Kejaksaan Negeri Pati Serius Usut Bumdesma Pati.

Pati –  jurnalpolisi.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati menurunkan Intelejenya guna menindak lanjuti kasus Bumdesma ( Badan Usaha Milik Desa Bersama )   bergerak secara maraton untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan penggunaan dana Bumdesma di 159 Desa.Data yang dihimpun media, Sudah hampir 2 pekan Kejaksaan turun ke sejumlah desa untuk mengumpulkan data-data terhadap desa yang ikut menyalurkan anggaran dengan dalih pengelolaan dana Bumdes,”Kita kejar secara maraton untuk mengumpulkan data, dan saat ini sudah ada sejumlah desa yang kita datangi untuk kelengkapan data,”Ungkap salah satu penyidik. Dalam pengelolaan Bumdesma ada sekitar 159 Desa yang sudah menyalurkan anggaran, dengan total anggaran sekitar Rp 5 milyar, hanya saja anggaran itu diduga tidak jelas peruntukannya.”Kita belum bisa bicara banyak, karena sementara masih Puldata (Pengumpulan Data), Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan),”Katanya saat melakukan pemeriksaan di kantor Bumdesma Rabu (18/10/2021). Beberapa Kepala Desa (Kades) mengaku sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan terkait dengan pengeluaran anggaran Bumdesma yang bersumber dari Dana Desa (DD).”Kemarin, Kejaksaan ada yang datang, mereka menanyakan soal pengeluaran dana Bumdesma, namun kami hanya bisa jawab setahu kami saja,”Ungkap sejumlah Kades saat ditanya media. Sebelumnya beberapa hari yang lalu dari organisasi Masyarakat   Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK), melakukan audensi dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menanyakan soal pertanggungjawaban dana Bumdesma yang sudah beberapa tahun ini tidak jelas peruntukannya. Audensi itu juga berlanjut ke Kejari Pati untuk mendesak agar pengelolaan dana Bumdesma yang dikelola PT MBSP segera ditindak lanjuti lantaran tidak ada keuntungan sampai saat ini.”Mekanisme pengelolaan Bumdesma mulai dari pembentukan, regulasi keuangan dan inisiator gagasan bumdesma tampak bayangan semu, sehingga masalah ini harus ditangani secara serius oleh Kejaksaan Negeri Pati”, pungkasnya.( Team ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *