Komisi Beri Masukan dan Saran Pada Banggar

LANGKAT – jurnalpolosi.id

Komisi DPRD Langkat Beri Masukan dan Saran Pada Banggardan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat undang Komisi A, B, C dan D dalam rapat untuk mendapatkan masukan dan saran sebelum Badan Anggaran (Banggar) bahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Langkat tahun 2022.

 Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin bersama Wakil-Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga dan Antoni, yang dihadiri Pimpinan dan Anggota Komisi-Komisi DPRD Langkat bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Langkat, Senin (1/11/2021).

 Mengawali rapat, Ketua DPRD menjelaskan bahwa rapat dimaksudkan agar Banggar DPRD Langkat memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam KUA dan PPAS R.APBD 2022 di setiap OPD.

 “Hal ini sesuai dengan Tatib DPRD Langkat nomor 7 tahun 2019 pasal 18 yang menyatakan bahwa badan anggaran melakukan konsultasi dengan komisi untuk memperoleh masukan terhadap program dan kegiatan yang ada dalam rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara,” sebut Sribana menjelaskan pada peserta rapat.

 Pada rapat itu, Dedek Pradesa Ketua Komisi A memberikan masukan dan saran kepada Banggar diantaranya agar ada penambahan anggaran belanja rumah tangga di kecamatan-kecamatan sebesar 10 juta. Penganggaran honor operator yang ada di kelurahan minimal sebesar 1 juta dari APBD karena selama ini belum tertampung dan penambahan anggaran pembinaan MTQ.

 Komisi B melalui Sekretarisnya Fatimah menyarankan agar TKS yang bekerja di Puskesmas perlu mendapat perhatian dan penghargaan. Penambahan anggaran untuk KONI, perlunya ditanggung BPJS bagi pendamping PKH. Selain itu Komisi B menyarankan penambahan anggaran pada Dinas Tenaga Kerja dengan mengaktifkan kembali BLK.

 Pada Komisi C, Rahmanuddin Rangkuti fokus untuk menambah anggaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk pembangunan tempat sentra IKM, pusat promosi dan pemasaran produk khas Langkat. Sedangkan, Surialam Ketua Komisi D meminta agar pokir DPRD dari hasil reses dapat diakomodir dan agar proses pelelangan/tender tahun 2022 dapat dipercepat agar rekanan dapat menyelesaikan proyek sebaik mungkin.(Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *