Lalu Zakaria Kepala Desa Saptanajaya Menepis Isu Yang Menyesatkan Warga.

 Pasang Kayu, Jurnalpolisi.id Sejak diberlakukan Undang-Undang Desa No.6 tahun 2014, pasal 72 ayat 2  Tentang Dana Desa yang ditransfer langsung ke rekening Desa, masing-masing telah banyak disalahkan gunakan oleh oknum Kepala Desa untuk memperkaya dirinya sendiri, sehingga tidak sedikit oknum kepala desa yang berakhir jabatannya di jeruji besi.  Nam un hal itu tidak dilakukan Oleh Lalu Zakaria Kapala Desa Saptanajaya.Disamping itu juga kadang mengundang perdebatan diantara warga masyarakat antara yang percaya dengan tidak terhadap Kepala Desanya. Diantara salah satu penggunaan dana desa adalah dilakukan dengan cara  Padat Karya  yang diperuntukkan kepada warga masyarakat di setiap desa seperti apa yang telah dijalankan oleh Lalu Zakaria sebagai Kepala Desa Saptanajaya, Kecamatan Doripoku, Kabupaten Pasangkayu. Maka sesuai dengan peruntukan ADD/DD tersebut, Kepala Desa telah memperkerjakan warganya dalam program Padat Karya dibeberapa tempat, akan tetapi  walaupun demikian bukan berarti hal itu tidak ada masalahnya, justru warga banyak yang tidak mengerti ingin dibayar langsung secepatnya tanpa mau tau apakah Dana Desa sudah ada atau tidak. Atas informasi yang tidak jelas wargapun datang  ke kantor desa mempertanyakan tentang upah Harian Kerjanya kapan mau dibayar, karena informasi yang beredar bahwa pekerjanya akan di bayarkan beberapa bulan lagi. Menanggapi kedatangan warga masyarakat itu, Kepala Desa Saptanajaya ( Lalu Zakaria ) menganggapnya sebagai  silaturrahmi dan sesuatu yang wajar,dan tidak ada yang salah karena warga berhak untuk bertanya tentang upah Harian kerjanya. ,” Ya wajarlah warga datang bertanya mengenai pekerjaannya apalagi  mendapat  isu yang mau  dibayar beberapa bulan lagi dan itu bukan demo karena yang datang hanya beberapa orang saja. cuma terlihat ramai karena semua pakai sepeda motor dan apa yang menjadi keresahan warga saya sudah bayar semua pekerjaannya,” jelas Lalu Zakaria. Sementara itu sewaktu ditemui oleh awak media 10/11/2021 di ruang kerjanya dalam menjawab pertanyaan wartawan tentang  berita desas desus dana desa yang tidak transparan, Kepala Desa Saptanajaya menjelaskan bahwa dana Desa yang diterima sudah  dipergunakan di lokasi pekerjaan sesuai dengan hasil Musrembangdes dan musdus sebelumnya. ,” Kami sudah sangat transparan dan masyarakat bisa melihat di papan informasi di halaman kantor desa tentang penggunaan ADD/DD selama ini,adapun papan informasi di lokasi pekerjaan jika terlihat tidak ada itu karena sudah banyak yang roboh. Saya tidak tau apakah sengaja di robohkan atau roboh sendiri ,” ungkap Kepala Desa. Kemudian lanjut Kepala Desa sebagai pelayan publik tidak hanya satu yang dilayani,tapi berbagai pekerjaan yang harus diselesaikan dan selalu aktif melayani masyarakat seperti program pemerintah dalam mensukseskan vaksinasi,hanya saja kadang tidak terlihat pada sesekali waktu di kantor desa karena ada urusan dinas ke Kabupaten yang tidak bisa ditunda dan harus nginap karena jarak geografis yang ditempuh sangat jauh. Sementara pelaksanaan vaksinasi hampir dilaksakan setiap hari,jadi tidak mungkin bisa hadir di desa setiap hari. ,” Kalau ada panggilan Dinas dari Bupati lebih-lebih secara mendadak saya harus berangkat dan tidak bisa dikejar pulang pergi karena jauh,makanya warga tidak melihat saya  di kantor desa sewaktu ada pelaksanaan vaksinasi,jadi tidak benar saya tidak aktif dalam mengarahkan warga untuk divaksin,” jelas Lalu Zakaria yang merupakan jebolan universitas Tomakaka ini.( MST) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *