LSM KANA LAYANGKAN SURAT KE INSPEKTORAT KPU RI MINTA HASIL AUDIT.

 Aceh timur – jurnalpolisi.id Untuk tertibnya administrasi keuangan dan tata kelola manajemen di sekretariat Kip  (komisi independen pemilihan) Aceh timur serta  memastikan pekerjaan terkait keuangan negara apakah telah sesuai dengan Ketentuan yang berlaku ujar ketua LSM Kana (komunitas investigasi dan advokasi nanggroe Aceh) Muzakir Jumat  (19/11/2022),Kana  resmi melayangkan surat permohonan informasi publik  kepada Inspektorat KPU RI   no 15 /11 .03.Kana /atim.. meminta hasil audit yang telah mereka  lakukan Pemeriksaan Kas  di Kantor sekretariat Kip Aceh untuk anggaran tahun 2020 surat yang di  layangkan sebagai bentuk tanggungjawab kami sebagai civil sosiaty  tentunya sudah sesuai dengan UU no 8 tahun 2014 tentang informasi publik “ Kana berharap  Inspektorat KPU segera memberikan data auditor seperti yang kami minta karena “Kas ke uangang  di sekretariat Kip Aceh timur telah di  ditutup pada tanggal 3 Desember 2020, sedangkan inspektorat KPU RI telah melakukan audit secara menyeluruh. Muzakir menambahkan seperti kita ketahui proses pemeriksaan terhadap hampir semua pegawai kantor Kip Aceh timur saat ini mejadi viral dengan turunnya inspektorat KPU RI  ke Aceh timur dan melakukan pertemuan dengan sekretariat Kip secara sembunyi sembunyi patut juga di pertanyakan integritas inspektorat KPU RI. Kana menilai dengan kedatangan inspektorat KPU RI Aceh timur tentu ada masalah keuangan yang tidak wajar makanya mereka datang ke Aceh timur walaupun sekretaris Kip Aceh timur sempat membantah di salah satu media tidak ada kaitan dengan pemeriksaan terhadap dirinya di polres akan tetapi sekretaris Kip Aceh timur pernah meminta bantuan kepada inspektorat KPU RI kalau pun masalah tahapan pemilu tentu nya  yang datang komisioner KPU ujar Muzakir (bin jpn) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *