Pelatihan Pemulasaran Jenazah Penyakit Menular di Kecamatan Pengadegan

 PURBALINGGA – jurnalpolisi.id Penanganan kasus jenazah infeksius dan Covid-19 harus memiliki protokol yang khusus agar tidak terjadi penularan. Puskesmas Pengadegan mengadakan Pelatihan Pemulasaran Jenazah Penyakit Menular di tingkat Kecamatan Pengadegan. Kegiatan berlangsung selama dua hari yang dilaksanakan pada Rabu, 3 November hingga Kamis, 4 November 2021 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga. Kegiatan diikuti oleh seluruh OPD di hari pertama dan dua orang tim pemakaman perwakilan setiap desa se-Kecamatan Pengadegan di hari ke-2, Kamis (4/11/2021). Terlebih selama pandemi Covid-19 ini, dikhawatirkan ada masyarakat yang secara langsung melakukan pemulasaran jenazah yang tidak diketahui ternyata jenazah tersebut terpapar penyakit. Pemulasaran Jenazah yang mana harus sesuai SOP dan protokol kesehatan yaitu seperti pemulasaran jenazah penyakit menular, pemulasaran Jenazah Covid-19, dan pemulasaran jenazah infeksius. Materi dalam pelatihan ini antara lain tata cara pemulasaran jenazah penyakit menular dengan memberikan pengetahuan kepada peserta terkait untuk memahami bagaimana prosedur dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan cara memperlakuakan jenazah, pengkafanan sampai dengan pemakaman. Siti Masjanah, AMK selaku pemateri dari Puskesmas Pengadegan menjelaskan tata cara dalam penggunaan APD bagi tim yang ditunjuk, dimulai dari penggunaan sepatu hingga baju hasmat hingga dijelaskan tata cara melepaskan APD agar tidak terkontaminasi oleh virus. “Tim pemakaman yang sering menangani kematian warga perlu mendapatkan pengetahuan untuk penanganan jenazah penyakit menular. Petugas yang menangani jenazah wajib memakai APD (Alat Pelindung Diri) lengkap sesuai standar dan waspada,” jelas Siti. Sementara itu, Kapos Ramil Pengadegan yang diwakili oleh Serma Heri Imam S. yang turut dalam pelatihan ini mengimbau kepada warga masyarakat Pengadegan untuk tetap waspada dan tidak meremehkan penyakit menular seperti Covid-19 dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan rasa kepedulian dan gotong royong di lingkungan serta selalu ketat menerapkan protokol kesehatan. Serma Heri Imam menuturkan, kegiatan yang dilaksanakan guna memberikan pengetahuan mengenai pemulasaraan jenazah penyakit menular yang tepat kepada warga masyarakat yang biasa mengurus jenazah, karena ini jenazah infeksius maka dibutuhkan perlakuan khusus pada jenazah tersebut serta ada hal-hal lain yang harus menjadi perhatian dan dipedomani bersama agar para pengurus jenazah tidak tertular. “Tujuan pelatihan ini agar tidak terjadi proses transmisi atau penularan penyakit kepada petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah penyakit menular, selain itu agar terjadi pemutusan rantai penularannya apalagi dimasa pandemi Covid-19,” pungkasnya. ( Pewarta : Sambudi JPN ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *