Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu.

 Pelalawan ,Jurnalpolisi.id 8/11- 2021 Pada hari Minggu(08/11 21) team OPSNAL UNIT 1 Polres Pelalawan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di jalan Koridor RAPP km 05  Kelerurahan Kerinci Barat di salah satu Warung Bandrek sering terjadi transaksi barang haram jenis Narkotika.  Dengan adanya laporan tersebut, KASAT RES NARKOBA POLRES PELALAWAN IPTU GUS PURWANTORO, S.H M.M memerintahkan tim OPSNAL UNIT 1 yang dipimpin oleh KANIT 1 SAT NARKOBA POLRES PELALAWAN IPDA MASJIDIL melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku di TKP yang dilaporkan masyarakat tersebut. Kemudian Team langsung bergerak menuju lokasi TKP Warung bandrek  yang disebut masyarakat . Melihat dua orang yang mencurigakan sedang minum bandrek,kemudian team melakukan penggeledahan terhadap dua orang yang diduga pelaku,team berhasil mendapatkan barang bukti 02 (dua) paket bungkus plastik bening  klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu yang  didapat didalam rokok gudang garam dibawah kursi sdr. ERIK,kemudian diakui ERIK barang bukti tsbt miliknya yang di dapat dari Sdr. LATU (DPO) bertemu di SPBU jalan koridor RAPP kilometer 5 dan ditemukan uang tunai Rp. 100.000 di dalam tas warna army milik Sdr. ERIK setelah itu ditemukan 06 (enam ) paket bungkus plastik bening klep merah dan 01 (satu) kaca pirek dan 02 (dua) kompor alat hisap sabu yang ditemukan didalam tas warna hitam milik sdr. SUPRIADI dan di akui milik Sdr.SAPARDI Kemudian team menuju ke SPBU kilometer 5 untuk melakukan penangkapan Sdr. LATU(DPO), team tidak menemukan yang bersangkutan .  Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. Loches Ather Simanjuntak. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *