Polres Pelalawan Tangkap Satu Tersangka Pengedar Narkoba.

 Pelalawan, jurnalpolisi.id 22/11-21. Pada hari senin Polres Pelalawan melalui Tim OPSNAL UNIT 1 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jalan lintas timur kelurahan Ukui Kecamatan Ukui kabupaten Pelalawan di rumah inisial AF  sering terjadi transaksi Narkotika. Dengan adanya informasi tersebut, KASAT RES NARKOBA POLRES PELALAWAN IPTU REJOICE BENEDICTO MANALU S.Tr.k., S.I.K memerintahkan tim OPSNAL UNIT 1 yang dipimpin oleh KANIT 1 SAT NARKOBA POLRES PELALAWAN IPDA MASJIDIL melakukan  penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku di TKP. Tim OPSNAL UNIT 1 yang dipimpin IPDA  MASJIDI langsung bergerak menuju ke rumah saudara AF yang telah diinformaskan masyarakat tersebut.  Tim berhasil mengamankan Sdr. AF yang sedang berada dirumah dan salah satu anggota memanggil warga setempat untuk menyaksikan penangkapan dan pengeledahan yang di lakukan tim, kemudian tim berhasil menemukan (Satu) paket bungkus plastik bening ukuran besar klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu di dalam lemari kamar tsk,  kotak warna biru  . Berikutnya13 (tiga belas) paket bungkus plastik bening ukuran kecil klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu ,di atas kasur kamar tsk terdapat kotak baut warna putih dan  1/2 butir obat ekstasi warna krem dan 1 (satu) unit timbangan digital ukuran kecil warna hitam dan 1(satu) bal paket bungkus plastik bening klep merah, kemudian 1 (Satu) unit motor Revo warna hitam Tampa nomor pololisi yang di gunakan untuk menjemput barang tersebut.  Setelah tim melakukan interogasi terhadap tersangka,mendapatkan informasi bahwa barang tersebut dari Sdr. BW (DPO) via telpon, kemudian tim mencoba menghubungi Sdr. BW (DPO) nomor tidak aktif, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. Loches Ather Simanjuntak. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *