Satu Keluarga Pencopet Asal Jakarta Berhasil Diringkus Tim Puma Polda NTB

 Lombok Tengah  (NTB) – Jurnalpolisi.id Satu keluarga spesialis curat atau copet yang bereaksi di Kawasan Pertamina Mandalika internasional Street Cirkuit Lombok Tengah,  berhasil diamankan regu preman intel Polda NTB (Tim Puma) saat tertangkap tangan menjalankan aksinya di even IATC dan WSBK  (21/11) Terungkapnya satu group  keluarga spesialis copet  yang terdiri dari Bapak, Ibu, anak dan tetangga tersebut bermula saat tertangkapnya  salah satu dari mereka oleh tim puma Polda NTB yang memang telah disebar di arena sirkuit guna menindak dan mengamankan pelaku kejahatan yang beroperasi di dalam ataupun seputaran arena sirkuit dalan rangka menciptakan kenyamanan dan keamanan penonton word Superbike. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto SIK.MSI dan Direktur reskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata SH, MH pada konferensi pers di Gedung Reskrimum Polda NTB, Selasa (23/11/2021). Dikatakan Kabid Humas bahwa satu keluarga ini berasal dari pulau jawa dan datang ke lombok khusus dalam rangka menjalankan aksinya di event WSBK ini, mereka  spesialis curat di acara-acara event besar seperti ini, dan satu  keluarga ini bahkan menjalankan aksinya di mancanegara seperti singapura, thailand dan Malaysia dan sekarang di indonesia. “Mereka ini spesialis pencurian atau copet antar negara dan berdasarkan keterangan salah satu mereka sasaran utamanya pada wanita, ” saya enggak berani Kalau laki pak”,ujar Kabid Humas meniru tersangka. Adapun keempat tersangka adalah DS, pria 46 tahun, alamat jakarta (suami), L, perempuan 41 tahun, alamat Jakarta (istri),  kemudian DA, perempuan 24 tahun, alamat Jakarta (anak) serta sdr. AW 33 tahun, alamat Jakarta (tetangga). Artanto juga menjelaskan bahwa mereka ini telah mempunyai peran masing-masing dimana saat ada sasarannya mereka berusaha mendekati dari samping atau belakang. Saat itu Sdr/i DA menjalankan perannya yang berperan sebagai pengalihan peratian korban dan orang disekitar, sementara L bertugas mengeksekusi barang yang disasar, lalu diserahkan kepada AW yang bertugas membawa barang hasil curian kepada sdr. DC yang bertugas menyimpan barang tersebut dan membuka kartu serta mematikan bila barang yang diambil tersebut berupa Hp. “Mereka ini memahami dan telah mahir menjalankan aksinya sesuai peran masing-masing,” jelas Artanto. Sementara itu pengungkapan terhadap keempat tersangka atas pengembangan dari tertangkapnya sdr.DS di Kawasan Mandalika,  sementara ketiga perempuan ini telah tidak bersamanya. Berkat upaya lidik tim Puma Polda NTB ahirnya keberadaan ketiga terduga pelaku diketahui telah berada dikawasan KP3 pelabuhan Lembar. “Setelah melakukan koordinasi tim puma polda NTB ahirnya dapat membekuk ketiga nya (L, DA dan AW) di pelabuhan Lembar yang hendak pulang ke pulau jawa,” ungkap Kabid Humas. Adapun barang bukti dari kepiawaiannya mencuri satu keluarga ini berhasil diamankan 2 buah Hp mer Samsung, satu buah Hp merk Iphone, pakaian serta topi yang dikenakan terduga pelaku saat menjalankan aksinya. “Jadi bersama keempat terduga ini, berikut barang bukti telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,”sambung Artanto. Sebagai pasal yang disangkakan atas perbuatan keempat pelaku adalah melanggar pasal 363 Jo pasal 64, Jo pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman paling rendah 5 tahun penjara.” Tutup Artanto”.(Jpn ntb) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *