Ricuh di Ohoibun Malra, Kapolres Tual Damaikan Kedua Belah Pihak

 Maluku Tenggara – Jurnal Polisi.id Pertikaian warga yang terjadi pada Rabu, 13/04/2022 di Maluku Tenggara akhirnya bisa diselesaikan oleh Kepolisian Resor Tual bersama Kodim 1503/Tual Langkah tersebut menyusul dilakukanya mediasi antara warga Ohoibun atas bersama Ohoibun bawah, serta perangkat desa Langgur dan Kesbangpol Maluku Tenggara (Malra). Meski demikian sejumlah warga yang hadir tersebut, juga sangat mengharapkan kerja nyata dan tindakan dari pihak Kepolisian agar bertidak lebih represiv dalam penanganan kasus dimaksud Berdasarkan pantauan media ini, dilokasi kejadian bahwa salah satu warga sempat terkena senjata tajam, berupa panah wayer tepat dibagian lengan kirinya Melihat kondisi itu, Kapolres bersama Dandim 1503/Tual, yang diwakilkan oleh Kasdim langsung bergegas dan mengumpulkan para ketua lingkungan, ketua rukun, ketua sektor, ketua unit bersama perangkat desa Langgur kemudian melakukan pertemuan di Balai Ohoi Langgur, Kecamatan Kei Kecil Maluku Tenggara Kapolres Tual AKBP Dax Emmanuelle Samson Manuputty S.I.K sesuai hasil rilis Jurnal Polisi News.id bahwa jika hal ini terus terjadi maka dirinya bersama jajaran, dan dibantu Kodim 1503/Tual akan mengambil sikap tegas “Jika warga tidak ingin berhenti maka saya akan mengambil upaya hukum dan memproses sesuai aturan yang berlaku,”ujarnya di Langgur (13/04) Pertemuan yang berlangsung di balai Ohoi Langgur itu akhirnya mencapai kata sepakat, dan kedua belah pihak akan melakukan juga pertemuan selepas memperingati hari Paskah. Dimana umat kristiani akan memasuki minggu tenang pada perayaan itu Namun pada kesempatan tersebut, Pejabat Kepala Desa Langgur bersama Orang kay berjanji apabila masih seperti ini, maka dirinya juga akan menetapkan beberapa aturan di desanya itu Dikutip dari hasil pertemuan yang dilakukan itu, bahwa salah satu dari butir yang disepakati menjelang hari raya Paskah, maka akan dilakukan jam malam. Sehingga warga diharapkan tidak akan lagi melakukan aktifitasnya di atas jam `10 malam, mengingat umat akan memasuki minggu tenang Selain itu pada pertemuan yang dilakukan Orang Kay langgur, Hyronimus J.S Dumatubun juga mempertegas sikapnya bahwa dia telah melakukan pertemuan secara terpisah dengan kedua belah pihak yang bertikai “Saya telah melakukan pertemuan secara terpisah untuk dua kelompok. Ohoibun atas dan bawah, dan masalahnya hanya kompleks,”ujar Dumatubun “Akan ada sikap tegas saya, yang mana jika masih berlarut seperti ini, jam malam pun terpaksan akan saya lakukan dan akan meneyerahkan kepada pihak Kepolisian,”tegasnya menambahkan Sembari itu pria yang telah dikukuhkan pada ’27 Februari 2022 menjadi Orang Kay Langgur tersebut, menambahkan kalau ada sejumlah permasahan yang tidak terungkap, lalu kejadian ini dijadikan sebagai moment “Muda-mudahan permasalahan ini tidak ada `penumpang gelapnya,”imbuhnya Kembali katanya, bahwa dia bersama para perangkat dan pejabat kepala desa akan membuat peraturan Ohoi/Desa dan memastikan jika itu terjadi, maka suatu waktu dirinya bersama perangkat desa akan mengeluarkan orang dari Langgur “Tidak akan ada lagi kompromi siapa itu dia. Anda coba-coba, maka anda tunggu itu peraturan Ohoi keluar,”tegasnya lagi Disamping itu Dumatubun juga menyampaikan  bahwa mereka yang nantinya dikeluarkan dari desa tersebut akan diberikan surat yang menerangkan bahwa orang tersebut dikeluarkan karena bermasalah Dan dalam waktu dekat dirinya memastikan akan mendata semua warga yang tinggal di desanya itu, termasuk yang menempati kos-kosan. Serta memberi kewenangan kepada para ketua lingkungan, ketua rukun, ketua sektor dan ketua unit melakukan langsung pendataan kepada para penghuni kos-kosan Mediasi kedua belah pihak ini, berlangsung kurang lebih 3 jam dan menyepakati perdamain diantara kelompok yang bertikai Turut hadir pada pelaksanaan itu, Sekretaris Kesbangpol Malra `Kace Rahayaan, Camat Kei Kecil `Coreles Rettob, Pj. Kepala Desa Langgur, para tokoh Agama dan Kapolsek Kei Kecil (Melky_JPN) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *