Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Bagi Masyarakat saat ini mengalami kelangkaan Cukup Memprihatinkan Konsumen

BINTUNI – jurnalpolisi.id

Bahan Bakar minyak BBM bersubsidi diperuntukan bagi masyarakat Bintuni berpenghasilan rendah hingga kategori masyarakat ekonomi lemah, Namun pada kenyataan setiap hari sejak tengah malam mobil sudah antri untuk menunggu jam buka SPBU.

Bertempat di Kilo meter 3 Kampung Cutibo Distrik Bintuni, Kabupaten teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat Jumat 10/6/2022 Saat media ini mengkonfirmasi salah satu toko Politisi Fransiskus Lusianak, dalam sambungan telefon selulernya .

Lusianak menjelaskan bahwa, SPBU menggunakan jam buka tutup yg tentunya mempersulit para penerima subsidi BBM masyarakat Bintuni untuk kebutuhan sehari hari, sebab yang mau antri sejak malam hingga pagi bisa saja “orang” yang mendapatkan keuntungan dari penampungan dan penjualan BBM.

selain itu ia mengatakan, Jika diperhatikan maka terlihat mobil yg sama setiap hr mengantri padahal jarak SP 3 ke Kompi kurang lbh 48 km yg mengisyaratkan bahwa tdk mungkin satu kendaraan sehari Pulang Pergi Kompi-SP 3 akan habiskan 30 atau 40 liter BBM.

Sambung Lusianak, Jika dinas teknis dalam hal ini Perindagkop bijak dan memiliki mata yang bisa plototin sepanjang jalan dari SP 3 hingga Kompi, berjejer penjual BBM enceran yang tidak sesuai RT/RW dan tidak memiliki peraturan perundang Undangan, maka pihaknya meminta kepada dinas yang memiliki kewengan harus mendeteksi masalah itu, ia menambahkan agar dalam Amanat Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo tentang Bahan Bakar minyak BBM satu harga bisa terjadi di Bintuni, ia menilai saat ini BBM bersubsidi saat ini langka, sementara itu beredar bebas BBM di pedagang kaki lima dengan harga yang cukup tinggi.

Menurut pantauanya ia menilai, Harga BBM di pedagang enceran peredaran BBM Bersubsidi ada aturannya, Dari sisi harga yang resmi saja sudah ada perbedaan yang sangat signifikan. Hrg resmi Pertalite Rp 7.650/ltr, Pertamax 12.750/ltr, Biosolar 5.150/ltr dan dexlite 13.250/ltr.

Pihaknya berharap kepada tiga lembaga penting yang ada di daerah ini yaitu, Lembaga Eksekutif, Lembaga Legislatif, dan Lembaga Yudikatif, untuk turut membantu mendeteksi masalah, mencari solusi dan menyelesaikan masalah tentang peredaran bahan bakar minyak BBM bersubsidi kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kelumpuan dan tingginya harga Bahan Bakar minyak BBM bersubsidi di masyatakat. Tutupnya

(Buce Remetwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *