Bupati Nias Barat Serahkan Buku Tabungan Kepada 250 Orang Penerima Manfaat Program BSPS.

Nias barat – jurnalpolisi.id

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu didampingi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Taufik Hidayat Hia, S.Pd.,M.Si menyerahkan buku tabungan kepada penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2022 di Gedung Gereja BNKP Jemaat Hiliduho, Kecamatan Moro’o, Jumat (10/6/2022

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dalam kata arahan mengatakan jumlah bantuan rumah tidak layak huni pada tahun 2022 sangat terbatas tidak memenuhi.

“Saya tau bahwa masih banyak yang membutuhkan bantuan rumah tidak layak huni di Nias Barat akan tetapi karna keterbatasan jumlah yang kita terima makanya tidak semua yang membutuhkan dapat menerima” ujarnya.

Ia berpesan kepada penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukannya, rumah yang dibangun tidak asal jadi akan tetapi memiliki kualitas

Kepala Dinas PKP-LH Kabupaten Nias Barat, Taufik Hidayat Hia, S.Pd.,M.Si melaporkan bahwa jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Nias Barat pada tahun 2022 sebanyak 6.586 unit. Sementara jumlah penerima yang akan diserahkan buku tabungan kali ini berjumlah 250 orang.

Syarat umum penerima program BSPS, Kata, Taufik Hidayat Hia, warga negara Indonesia berpenghasilan rendah, menempati rumah tidak layak huni, memiliki rumah satu-satunya dan tidak pernah menerima bantuan rumah baik dari pemerintah daerah, Provinsi, pusat maupun dari BUMN.

Hasil konfirmasi kepada Kabid PKP PSU, Agustomo Hia, MM jumlah penerima bantuan BSPS tahun 2022 sebanyak 250, dengan uraian ; Desa Siduahili, Kecamatan Moro’o 47 unit, Desa Sitolubanua Fadoro, Kecamatan Moro’o 71 unit, Desa Sitoluewali, Kecamatan Moro’o 67 unit dan Desa Lolozirugi, Kecamatan Mandrehe 65 unit.

AMG (JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *