Sudah 17 Tahun Berlalu Jalan Utama Desa Simodong – Batu Bara Rusak Parah, Sahuti Dong ! Kami Juga Bayar Pajak

Batu Bara – jurnalpolisi.id

Sudah 17 tahun lebih, dari tahun 2004 lalu, Sejak ditangan Pemerintahan Kabupaten Asahan. Jalan utama di Dusun 1, Desa Simodong, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, hanya dilakukan perbaikan lapen saja.

“Sudah cukup lama jalan tersebut rusak parah. Berulang kali dimohonkan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara, sampai detik ini belum ada tanda – tanda akan diperbaiki. Sahuti dong ! Kami juga bayar pajak.” Kata Toko Masyarakat (Tomas) setempat yang enggan
menyebutkan identitasnya, Rabu (15/6/2022).

Tomas menyampaikan, kalau jalan tersebut hanya diperbaiki dengan lapen saja, dan dirinya mengingat sekitar tahun 2004 lalu, yang Kabupaten Asahan belum mekar menjadi Kabupaten Batu Bara.

“Sepengetahuan kami, pembangunan lapen tersebut diduga hanya menghitamkan jalan saja dengan aspal. Kalau begitu apalah kekuatan sedikit aspal, sedikit batu kerikil yang banyak disirami pasir.” Jelas Tomas.

Kemudian lanjut Thomas, kerusakan parah pada jalan Utama Di Dusun 1, Desa Simodong itu sudah cukup lama. Dirinya dan masyarakat juga sering mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara, untuk segera dilakukan perbaikan.

“Kami tidak tinggal diam. Usulan demi usulan, permohonan demi permohonan, namun tanda – tanda dan kisi – kisi untuk dilakukan perbaikan belum ada. Padahal kami masyarakat memohon, disahuti dong ! Karena kami masyarakat juga bayar pajak.” Pinta Tomas, seperti orang kecewa.

Tak hanya itu, jalan utama tersebut dipergunakan lalu lalangnya warga Desa Simodong Desa Kandangan dan Desa Tanjung Sigoni.

“Oleh karena itu, jadi lagu lama kalau masih membicarakan status jalan dan kelas jalan. Masyarakat tak paham itu, anda – andalah yang dipercayakan rakyat. Karena anda didudukan pada jabatan, esensinya untuk melayani mempermudah urusan rakyat, dalam artian yang positif.

Sambung dia lagi, sedang tanah milik negara diminta untuk pemakaman demi kepentingan umum diberikan. Logikanya, untuk kebutuhan yang tidak bernyawa saja diberikan, apakah lagi untuk yang masih bernyawa.” Papar Tomas mengakhiri.

Sementara saat dihubungi melalui Handphone, terkait jalan utama di Dusun 1, Desa Simodong yang rusak parah, anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Amat Mukhtas, mengatakan nanti kita sampaikan ke Bupati.

“Memang jalan yang rusak di Kabupaten Batu Bara, bukan Simodong saja. Karena dalam kondisi Covid 19 ini anggaran banyak terbagi- bagi artinya belum bisa maksimal. Siapa yang bisa kita komunikasi dari warga Simodong.” Kata Amat Mukhtas, singkat. (Suryono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *