Bandar Narkoba Antar Lintas Provinsi Berhasil Diringkus Polisi di Kerinci

Sungai Penuh – jurnalpolisi.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci melakukan konferensi pers terkait dengan penangkapan bandar Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, Rabu (20/7/2022).

Kapolres Kerinci AKBP. Patria Yuda Rahadian, Melalui Kasat Narkoba Masrizal, menyampaikan, kita melakukan penangkapan bandar Narkoba jenis sabu-sabu, inisial AR dan melakukan pengembangan maka mendapatkan Bandar inisial W.

“Awalnya Tm Opsnal Reserse Narkoba Polres Kerinci menangkap R, ditemukan Narkoba jenis Sabu-sabu, lalu dilakukan pengembangan, Ditemukan 5 gram lebih di Lawang Agung Kota Sungai Penuh, tempat bandar Narkoba jenis sabu, pada tanggal 17 Juli 2022, sekitar jam 19.30 WIB, terang Kasat Narkoba Polres Kerinci, Masrizal.

Lebih lanjut, Masrizal, juga menjelaskan terkait pengungkapan bandar Narkoba Jenis Ganja, “Sekitar pukul 02.00 WIB pagi, Rabu (20/7/2022), kita menangkap bandar Narkoba jenis Ganja di pulau Tengah Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci, Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil meringkus satu tersangka bandar R alias Uda,” ujar Kasat Narkoba Masrizal.

Menurut Kasat Narkoba Masrizal, pelaku diduga pengedar antar Provinsi, sebab 7 Kg asal barang dari aceh. “Sudah seminggu barang haram ini sampai Kabupaten Kerinci, dan sudah terjual 5 Kg, dan dikirim dari luar daerah Kabupaten Kerinci,” bebernya.

“Untuk tersangka terancam hukuman mati,” tutup Kasat.

Sementara itu, Kanit Narkoba Polres Kerinci Yandra, saat diwawancarai, nanti kita akan ungkap yang lebih besar lagi terkait penyalahgunaan Narkoba di daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Untuk pemberantasan Narkoba Reserse Narkoba Polres Kerinci akan terus memberantas peredaran Narkoba di Daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh,” ungkapnya.

(Tim/JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *