BAPPEDA Kabupaten Teluk Bintuni Memenuhi Dialog Yang Di Gelar Bersama Forum Anak – Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Bintuni.

Bintuni – jurnalpolisi.id

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kabupaten teluk bintuni, provinsi papua barat senin 25/7/2022 saat media ini mengkonfirmasi
Alimudin Baedu (Kepala Bappeda) usai kegiatan itu.

Kata Alimudin, Hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten teluk Bintuni Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Teluk Bintuni, bersama Lembaga Masyarakat Adat 7 Suku, Forum Anak Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Dan Kepala – kepala kampung se- Kabupaten Teluk Bintuni, kami Melakukan dialog ini dalam rangka penyampaian program dan Pengelolaan dana OTSUS bagi Orang Asli Papua (OAP),.

Lanjut Badarudin, ia telah menjelaskan tentang regulasi dan aspek perancanaan, Pengalokasian, pelaksanaan Program, Pengawasan tentang dana Otsus itu, di tambakan, bahwa, dana OTSUS bagi Orang Asli Papua, Bappeda sebagai pusat perancanaan daerah melalui Program – Program yang di mulai dari otonomi khusus.

Selain itu, Pihaknya menjelaskan, ada sekitar 12 OPD yang menjalankan program dan kegiatan yang di gunakan oleh Dana OTSUS, sementara itu, ia menyebutkan sesuai rekomdasi yang di sampaikan Forum Anak – Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Kabupaten teluk bintuni sebanyak 5 Butir hasil dari kelima poin penting tentang dana OTSUS bagi Orang Asli Papua. Ketus Badarudin

Berikut Rekomendasi dari forum anak – anak asli 7 suku peduli otsus forapelo kabupaten teluk bintuni rekomendasi Nomor: 10 rekom-forapelo/v/2022

1. Pembangunan Asrama dan Sekolah Dasar serta Sekolah Menengah Pertama bertaraf Otonomi Daerah Khusus bagi Putra/Putri Asli 7 Suku dan Papua lainnya di Kabupaten Teluk Bintuni.

2. Pembangunan Kantor LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni.

3. Penambahan 14 Kuota IPDN khusus Putra/Putri 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni

4. Mengalokasikan dana Otonomi Khusus untuk Kampung Induk dan Kelurahan serta Distrik Se – Kabupaten Teluk Bintuni sesuai dengan alokasi dana Otsus Tahun sebelumnya atau Otsus Jili I (Pertama).

5. Mengalokasikan dana Otonomi Daerah Khusus bagi Putra/Putri 7 Suku dan Papua lainnya untuk melanjutkan Pendidikan Keperguruan Tinggi dalam Negeri maupun Luar Negeri secara bebas atau Pendidikan gratis.

Dari konsep tersebut, menurut Badaruddin bahwa, dengan mengelolah dana Otsus untuk proses penganggaran 2022 sudah selesai, sehingga usulan tersebut akan di bahas pada Tahun 2023.

Salah satunya rencana pembangunan kantor lembaga masyarakat adat tuju suku Bintuni akan di bahas pada tahun 2023, setelah Bappeda melaporkan kepada Bupati, sekda, mengundang OPD teknis DPRD untuk melakukan rapat kordinasi untuk menjelskan tentang apa yang di lakukan hari ini sesuai kesepakatan rapat hari ini. Tandas Badaruddin .

Pihaknya berterima kasih atas pertemuan hari ini, sehingga kita bisa mengkordinasikan, mengkomunikasikan, dan juga bisa menjelaskan kepada Ade – Ade kita dari Forum Anak – Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus, LMA 7 suku, dan Kepala – kepala kampung di bintuni, tentang jumlah Pengelolaan, dan penggunaan, Dana OTSUS itu.

Ia berharap semoga dialog – dialog seperti ini harus di lakukan tiga bulan sekali, sehingga tidak ada pemikiran yang berkembang di medsos. Ia juga menambakan, dengan dialog seperti ini pemahaman kita lebih terarah bisa ada hasil yang baik,.sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat tentang Pengelolaan dana OTSUS itu kepada Orang Asli Papua (OAP)
Tutup Badarudin.

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *