Begini Penjelasan Kepala Syahbandar Kabupaten Teluk Bintuni Tentang Pengguna Pelabuhan Umum kelas II Bintuni.

Bintuni – jurnalpolisi.id

Berdasarkan keterangan yang kami himpun melalui ” Petrus ch maturbongs,S.SiT, MM ” kepala kementrian Perhubungan Di rektorat jenderal Pelabuhan Laut Kantor Penyelenggara Pelabuhan Kelas II bintuni, di ruang kerja Rabu 27/7/2022 di sela – sela kesibukan-nya itu.

Kata, Maturbong, untuk Pelabuhan Ferry Persero di Bintuni, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membangun Pelabuhan Ferry Persero, sementara Pelabuhan yang di bangun oleh kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Pelabuhan Laut Kantor Penyelenggara Pelabuhan Kelas II bintuni, di gunakan untuk pelayanan umum atau menjawab kebutuhan pelayaran laut pada umumnya.

Lanjut Maturbongs, Pembangunan dermaga itu juga tidak membedakan jenis kapal, baik kapal ferry, maupun jenis kapal – kapal lainya untuk melakukan Ativitas Muat bongkar pada pelabuhan itu.

Pihaknya juga mengatakan, untuk tarif pada kapal – kapal yang beroperasi sebagai kapal perintis pengangkut penumpang bukan wilayah atau domainya instasi yang ia pimpin. Ketus Maturbongs

Selain pelabuhan muat bongkar, Pihaknya menambakan dermaga itu sangat diprioritaskan bagi kapal – kapal penumpang, sehingga dapat memberikan Akses kemudahan, dan menjawab kelancaran bagi pengguna Transportasi laut di teluk bintuni.

Selain itu di tanya soal pengembangan dermaga atau pelabuhan kelas II bintuni, Maturbongs menjelaskankan bahwa, Pihaknya bersama pemerintah daerah setempat sedang melakukan tahapan, ia mengatakan, sejak pandemi covid banyak terjadi revokucing dan realokasih anggaran sehingga perencanaan pembangunan pelabuhan itu, di bangun berdasarkan perencanaan jangka, pemdek, menegah dan panjang, sesuai rencana pembangunan pelabuhan nasional atau keputusan mentri perhubungan.

Ia menegaskan juga bahwa, ada rencana induk pelabuhan nasional yang sudah di tetapkan dalam keputusan menteri Perhubungan dan juga pelabuhan kelas II Bintuni, sehingga palabuhan tidak se enaknya di bangun atas kemaun diri sendiri. Ketus Maturbongs.

Badan yang ia pimpin saat ini kata, “Maturbongs”, hanya sebatas yunit pelaksana teknis di daerah, sehingga dalam pelaksanaannya itu sebatas malakukan, pengawasan, pembinaan, Pengaturan dan pengendalian seluruh kegiatan kepelabuhanan, baik di pelabuhan Babo, maupun pelabuhan kelas II bintuni ini, termasuk Alur pelayaran yang sudah ada. Tutup Maturbongs.

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *