Dugaan persengkokolan jahat pengelolaan Kebondalem Purwokerto

Banyumas – jurnalpolisi.id

Musyawarah Aliansi Masyarakat Banyumas yang di adakan di sekretariat AMB
Limas Agung Blok P 8 nomer 15 Bancar kembar Purwokerto.
Tanggal 25 juli 2022 berjalan dengan seksama.

Dalam pembahasan terkait ada nya dugaan kompromi jahat (KKN) yang di duga oleh oknum Pemda dan PT GCG dan PB Bali CV yang sampai saat ini di duga masih menguasai lahan berikut ruko nya yang seharus nya sudah selesei dalam masa kontrak nya.

Ananto salah satu pengacara yang hadir dan ikut mendukung adanya wacana.gerakan memberantas dugaan KKN yang ada di wilayah kabupaten Banyumas yaitu salah satu nya yang ada di Purwokerto pasar kebondalem dan juga di hadiri beberapa tokoh masyarakat dari beberapa elemen dari pemuda dan lembaga.

Ananto mengucapkan pergerakan kita, saya sendiri sudah hampir 3 tahun
tapi dengan adanya aliansi masyarakat banyumas yang peduli dengan pergerakan saya, saya kasih apresiasi 4 jempol.
sudah saatnya berdiri bareng-bareng berprestasi bareng-bareng tidak hanya saya yang kelihatannya eksklusif, itu juga saya tidak mau,

karena faktanya sudah saatnya panjenengan semua nantinya yang akan mengukir sejarah.
jadi bukan hanya saya tapi kita semua masyarakat yang hajatnya adalah hajat masyarakat Banyumas.

Kenapa saya tetap bergerak dan tidak mundur sejengkal pun faktanya adalah perkara yang terbesar di Purwokerto yang saya lihat sampai detik ini adalah pasar Kebondalem.

Karena itu nilainya kalau dikurskan nilainya ratusan miliar ke atas.
pasti itu pak.

Dan itu menyangkut kerugian keuangan negara, potensinya ada.

Kenapa saya berani mengatakan begini karena yang sudah saya lakukan di Bareskrim Polri di tipikor tentunya pak.

Kasubdit di tipikor Bareskrim Mabes Polri mengatakan dengan gamblang dengan jelas dan saya rekam juga itu di saat di inisiasi oleh menkopolhukam setahun yang lalu yang ditemukan perbuatan melanggar hukum.”Ananto menuturkan. BERSAMBUNG…..
(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *