Forum Anak – Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus Kabupaten Teluk Bintuni Menyerakan Sejumlah Butir Rekomendasi Tahun 2022 – 2023.

Bintuni – jurnalpolisi.id

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BAPPEDA Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Senin 25/7/2022 Selain Alimudin Baedu (Kepala Bappeda), Turut Hadir, Ketua Lembaga Masyarakat Adat 7 Suku Bintuni, Forum Anak – Anak Asli Tujuh Suku, Kepala – Kepala Kampung Se- Kabupaten Teluk Bintuni.

Tujuan Pertemuan tersebut di lakukan untuk Masyarakat Adat 7 Suku Menyampaikan Sejumlah Hasil Rekomendasi Bagi Pemerinta Daerah Kabupaten Teluk Bintuni untuk Mengawal Dana OTSUS bagi Orang Asli Papua (OAP) sesuai Amanat Undang – undang No 2 Tahun 2021 itu.

Dalam pertemuan itu Kata, Ketua Forum Anak – Anak Asli 7 Suku Peduli OTSUS “Agustinus Orosmona “, Keberhasilan Suatu daerah di Ukur dari sumberdaya manusia, ia menambakan dari Pertemuan ini, Dana OTSUS di Tahun 2023 nanti Program yang sudah usulkan dalam hasil rekomendasi itu Perlu di Akomudir demi kepentingan Umum.

Selain itu, ” Agus” juga mengatakan, kalau untuk Dana Otsus OPD yang mengelolah dana tersebut Harus transparan, dimana Dana OTSUS Sesuai Peraturan Perundang – undangan, telah di tuangkan juga dalam Peraturan Presiden no 106, 107, yang mana peraturan tersebut menegaskan tentang Dana OTSUS hanya di Peruntukan bagi Orang Asli Papua (OAP). Tegas Agus.

Pihaknya juga Berterima Kasih Kepada Pimpinan dan Staf BAPPEDA kabupaten Teluk Bintuni yang Telah menerima dan melayani jalanya pertemuan itu.

Berikut 5 (Lima) Butir rekomendasi yang di usulkan dan Disepakati Masyatakat Adat Tuju Suku Peduli Otsus Kabupaten Teluk Bintuni:

forum anak anak asli 7 suku peduli otsus forapelo kabupaten teluk bintuni rekomendasi Nomor: 10 rekom-forapelo/v/2022

1. Pembangunan Asrama dan Sekolah Dasar serta Sekolah Menengah Pertama bertaraf Otonomi Daerah Khusus bagi Putra/Putri Asli 7 Suku dan Papua lainnya di Kabupaten Teluk Bintuni.

2. Pembangunan Kantor LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni.

3. Penambahan 14 Kuota IPDN khusus Putra/Putri 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni

4. Mengalokasikan dana Otonomi Khusus untuk Kampung Induk dan Kelurahan serta Distrik Se – Kabupaten Teluk Bintuni sesuai dengan alokasi dana Otsus Tahun sebelumnya atau Otsus Jili I (Pertama).

5. Mengalokasikan dana Otonomi Daerah Khusus bagi Putra/Putri 7 Suku dan Papua lainnya untuk melanjutkan Pendidikan Keperguruan Tinggi dalam Negeri maupun Luar Negeri secara bebas atau Pendidikan gratis.

(Buce _ JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *