Jurtul togel di kebun beringin di Ringkus Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat.

Langkat- jurnalpolissi.id

Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat yang dipimpin Kanit Pidum IPDA HERMAN F.SINAGA,S.sos bersama anggota opsnal unit pidum, berhasil menangkap jurtul togel berinisial BM (37)Jalan Perbatasan Desa Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan Kodya Medan.

Tersangka BM ditangkap pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022, pukul 13.00 wib di Dusun.3 Desa Perkebunan Tanjung Beringin Pasar 10 Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat berikut barang buktinya uang hasil dari judi togel Sidney Rp.220.000,satu potongan kertas hvs bertuliskan angka-angka pasangan togel Sidney ,satu buah Hp android merk OPPO warna hitam yang berisikan WA pasangan nomor togel Sidney dan satu buah pulpen tinta warna hitam sebagai alat tulis.

Adapun KRONOLOGIS PENANGKAPAN

Pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022, pukul 12.00 Wib Kanit Pidum IPDA HERMAN F. SINAGA, S.Sos. beserta Tim Opsnal Pidum Polres Langkat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang bernama BM (TSK) yang menjalankan judi jenis togel Sidney di TKP tersebut diatas.

Meneruskan informasi tersebut dan atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat, IPTU LUIS BELTRAN. STK. SIK. MH.
Selanjutnya Kanit Pidum dan tim opsnal lakukan lidik di TKP.

Selanjutnya sekira pukul 13.00 wib pelapor dan saksi menemukan TSK yang pada saat itu sedang menjalankan usaha judi jenis togel Sidney dengan cara menerima pesanan angka angka pasangan judi togel dengan menunggu pesanan pasangan judi togel secara langsung dan melalui WA kepada Tsk.

Selanjutnya di TKP, telah diamankan TSK dan barang bukti yang tersebut diatas, dan pada saat ditangkap TSK mengakui benar semua Barang Bukti tersebut adalah milik TSK.

Selanjutnya semua Barang Bukti dan Tersangka di bawa ke kantor Sat Reskrim Polres Langkat, guna proses hukum selanjutnya(kaperwil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *