Lagi Lagi Sipat Arogansi Oknum Kepala Pekon Terhadap Wartawan Hingga Di Polisikan

Tanggamus– jurnalpolisi.id

Kepala Pekon (desa) Airbakoman, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan lisan dan penghinaan serta perampasan alat kerja wartawan, Sabtu (23/7/2022)

Pelapor yakni Fadillah Holistiani, salah jurnalis media online setempat, yang melaporkan kakon tersebut ke Polres Tanggamus, dengan nomor STTLP/853/VII/2022/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG, tentang dugaan tindak perbuatan tidak menyenangkan.

Laporan ke pihak polisi dilakukan karena mediasi secara kekeluargaan yang di sepakati kedua belah pihak mengalami kegagalan.

Pasalnya, Kakon Airbakoman, Heriyanto, dianggap tidak kooperatif dan mengingkari kesepakatanya sendiri dengan tidak hadir di tempat yang telah disepakati.

Fadillah berharap, dengan adanya laporan ini, tida ada lagi diskriminasi gender dan perlakuan semena-mena terhadap wartawan

“Sampai saat ini, saya tidak tahu keberadaan handphone tersebut dimana. Sebagai wartawan aktifitas jurnalis saya terganggu beberapa hari ini karena semua data ada di dalamnya, dengan laporan ini saya berharap mendapatkan keadilan dan tidak ada lagi pelecehan terhadap insan pers,” ujarnya.

Sementara, Ketua DPC KWRI Tanggamus Aprizal, mengatakan tindakan yang dilakukan Kakon tersebut dianggap telah melecehkan profesi wartawan dan terkesan arogan.

Kata dia, demi tegaknya kebenaran dan keadilan maka pihaknya menempuh jalur hukum.

“Kejadian perampasan handphone oleh kakon, kami sudah anggap kesalahpahaman. Kami pun berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan, namun ternyata upaya kami tidak di tanggapi oleh terlapor, bahkan terkesan melecehkan profesi kami sebagai insan pers,” jelasnya

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *