NCW NTB: Menduga Mantan Kadikes Lotim Korupsi Dalam Pekerjaan Belanja Modal pada Penanganan C-19 di Dinas Kesehatan Lotim 2020

Lombok Timur – jurnalpolisi.id

Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus melakukan peningkatan pembangunan sarana dan prasarana kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam penangan dan pencegahan Covid-19 itu Pemkab. Lombok Timur melalui Dinas Kesehatan Lotim pada tahun anggaran 2020 melakukan pembelanjaan modal dengan melakukan beberapa kegiatan pekerjaan seperti diantaranya Pembangunan Kamar Mayat RSUD Lombok Timur, Pemasangan Tangga Darurat RSUD Lombok Timur, Pembangunan Dapur RSUD Lombok Timur. Kesemuanya itu dikerjakan oleh pihak ketiga.

Namun dalam pelaksanaan pekerjaan itu diduga kurang volume pekerjaannya dengan nilai ratusan juta rupiah. Semetara Pemerintah Daerah sudah melakukan pembayaran full atau lunas sesuai nilai kontrak kepada pihak ketiga.

Dari hasil investigasi media bersama Corruption Watch NTB (NCW NTB) menemukan di beberapa pekerjaan pisik pada dinas kesehatan Lotim tahun 2020 ada kekurangan volume pekerjaan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, ungkap Lot.

Kami temukan ada dugaan kekurangan volume pekerjaan di Dikes Lotim dengan nilai ratusan juta rupiah, dan temuan ini segera akan disampaikan ke APH agar ditindak lanjuti, tegas Ketua NCW NTB Fathurrahman Lot ke labulianews.com di Mataram (13/7/2022)

Lebih lanjut Lot menuturkan adapun dugaan kekurangan Volume Pekerjaan Belanja Modal pada Penanganan Covid-19 tahun 2020 itu terjadi pada beberapa kegiatan yakni:
• Pembangunan Kamar Mayat RSUD Lombok Timur yang
dilakukan oleh CV. MKY dengan nilai kontrak Rp. 740.927.069. Pada pekerjaan ini diduga ditemukan kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan pembayaran senilai Rp. 114.678.000;

Pemasangan Tangga Darurat RSUD Lombok Timur yang
dilakukan oleh CV. RP dengan nilai Rp. 1.088.384. 000 Pada
pekerjaan ini diduga ditemukan kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan pembayaran senilai Rp. 183.083.000;

• Pembangunan Dapur RSUD Lombok Timur yang dilakukan oleh CV. RK dengan nilai Rp. 1.015.828.000. Pada pekerjaan ini diduga ditemukan kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan pembayaran senilai Rp. 53.244.000.

Terhadap hal ini, kami selaku lembaga NCW NTB meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pendalaman dan audit menyeluruh terhadap belanja barang dan jasa pada Dinas Kesehatan Lombok Timur. Sebab, kami menduga kuat bahwasanya dugaan-dugaan yang kami uraikan di atas bukanlah kesalahan laporan yang bersifat administratif, tetapi diduga dilakukan dengan kesengajaan dan niat.

Mengingat dugaan kerugian negara yang terjadi dilakukan pada anggaran penanganan pandemi 2020 itu sangat besar maka kami berharap agar nantinya dilakukan penanganan yang serius, tegas dan mendalam oleh APH, kata Lot

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, Dr. H. Fathurrahman yang dikonfirmasi media, melalui WhatsApp (13/7) terkait hal tersebut menjawab sepengetahuan saya sudah ditindaklanjuti, jawabnya

Sementara itu mantan Kadis Dikes Lotim dr. Hasbi Santoso yang di konfirmasi media men jawab “Geeh, saya sedang mengumpulkan datanya niki, dan komunikasi dangan PPK”.

(Mustain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *