Patroli KRYD, Polisi Amankan Remaja Pemilik Pisau Badik di Bolaangitang Barat MANADO,

Sulut – jurnalpolisi.id

Personel Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengamankan seorang remaja pria berinsial LR (16) warga Kecamatan Bolaangitang Barat, yang diduga memiliki senjata tajam jenis pisau badik.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“LR diamankan saat polisi sedang melaksanakan patroli KRYD malam di Desa Ollot Kecamatan Bolaangitang Barat, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 21.00 Wita,” ujarnya, Rabu (20/7/2022).

Saat sedang berpatroli, polisi menemukan sejumlah remaja sedang berkumpul di pinggir jalan di sekitar Desa Ollot.
Barang bukti senjata tajam jenis pisau badik.

“Terhadap anak-anak muda tersebut, polisi kemudian melakukan pemeriksaan badan dan menemukan pisau badik yang tergeletak di tanah, yang diiakui LR jika pisau itu adalah miliknya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, polisi selanjutnya membawa LR ke Mako Polres Bolmut bersama barang bukti sajam.

“LR bersama barang bukti sajam langsung diamankan di Mako Polres Bolmut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.[ Sofyan jpn]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *