Dalam Rangka Menyongsong Kemerdekaan RI yang 77 Tahun Seluruh Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Dibantu TNI POLRI Melakukan Bersih-Bersih Kota.

Bintuni – jurnalpolisi.id

Pantauan media ini Pembersihan di seluruh Pusar kota bintuni yang melibatkan 46 instansi, di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni itu secara bersama sama Bekerja membersikan Puasat Kota Kabupaten Teluk Bintuni dalam rangka menyongsong HUT RI yang ke 77 Tahun.

Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat Selasa 2/8/2022 itu , melibatkan seluruh instansi pemerintah daerah kabupaten teluk bintuni Bersama TNI dan POLRI di Daerah itu.

Sesuai instruksi bupati teluk bintuni nomor 188.5.e/227/bup-tb/viii/2022 tahun 2022

tentang kegiatan dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-77 kemerdekaan republik indonesia tanggal 17 Agustus 2022 di Kabupaten Teluk Bintuni

Bupati teluk bintuni, Menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tanggal 12 Juli 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo,dan Partisipasi Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022 serta dalam rangka pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdakaan Republik Indonesia ke-77 Tahun 2022 di Kabuaten Teluk Bintuni, maka dengan ini diinstruksikan Kepada:

1. Pimpinan TNI/POLRI 2. Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah

3. Pimpinan Instansi Vertikal

4. Pimpinan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta

5. Para Kepala Distrik/Kepala Kampung/Lurah se- Kab. TelukBintuni

6. Para Pelaku Usaha/Pedagang

7. Seluruh warga masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni Untuk:

Melakukan pembersihan di lingkungan perkantoran, perumahan, tempat usaha dan lingkungan masing-masing. : Mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh dari tanggal 1 s.d 31 Agustus 2022,dan memasang baliho, umbul-umbul, spanduk, poster atau hiasan lainnya di perkantoran, perumahan, tempat usaha serta lingkungan masing-masing mulai tanggal 09 s/d 31 Agustus 2022 Tema HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 adalah Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat. Logo HUT ke-77

Dapat diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id). : Pemasangan logo HUT Kemerdekaan RI ke-77 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Pada tanggal 17 Agustus 2022, pukul 10. 17 WIT s.d. 10.20 WIT (selama 3 menit), segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak:

a. Seluruh masyarakat Indonesia berdiri tegap pada saat lagu Indonesia Raya berkumandang, secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.

b. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

c. Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirene atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing.

Penyelenggaraan hal-hal dimaksud diatas, agar dilakukan, dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan dan, pencegahan COVID 19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi lingkungan masing-masing serta memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Buce JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *