Irjen Ferdy Sambo Resmi Di Copot Jabatan Dari Kadiv Propam Polri

Jakarta – jurnalpolisi.id

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

“Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).

Sambo pada hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kelanjutan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu.

Sedangkan Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pada awal kasus ini mencuat, Kapolri menonaktifkan Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri menyusul desakan publik agar perkara ini dibuka secara terang benderang.

Kapolri kemudian juga memerintahkan pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri yang diduga bekerja tidak profesional selama proses pengusutan tewasnya Brigadir J.

Dari 25 anggota Polri yang diperiksa tim khusus, ada 3 orang perwira tinggi berpangkat bintang satu. Namun Polisi belum membuka siapa saja ketiga perwira tinggi tersebut.

Mereka diperiksa karena diduga menghalangi penyidikan, upaya merusak hingga menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV. (Ismail Marjuki JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *