Caleg DPRD Kabupaten Pesisir Barat di laporkan ke Bawaslu karena diduga diterima sebagai Pegawai PPPK 2023 formasi guru.
Pesisir Barat Lampung – jurnalpolisi.id Oknum Caleg yang dilaporkan itu berinisial E, Dapil I dengan nomor urut enam dari Partai berwarna biru dan ada kuning ditengahnya. MH Bangsawan selaku pelapor mengatakan, saat ini laporannya telah di terima oleh Bawaslu Pesisir Barat. “Laporan sudah kita sampaikan ke Bawaslu, tindak lanjutnya seperti apa kita menunggu informasi lebih…
