Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Membuka Pelatihan Penyidikan TPPU di Pekanbaru
Pekan Baru – jurnalpolisi.id
17 September 2024 — Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H., memberikan sambutan pada pembukaan Pelatihan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi penyidik di Provinsi Riau. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru dan diselenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dalam sambutannya, Akmal Abbas menekankan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas teknis penyidik TPPU. Ia menjelaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga mempersiapkan penyidik menghadapi tantangan strategis dalam penegakan hukum TPPU. Isu penting yang dibahas termasuk optimalisasi eksekusi uang pengganti dalam kasus tindak pidana korupsi dan pajak, serta pentingnya penelusuran aset dan pemulihan kerugian negara.
Lebih lanjut, Akmal Abbas juga menyoroti peran jaksa sebagai pengendali proses penuntutan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia berharap pelatihan ini dapat menghasilkan penyidik yang berintegritas tinggi dan memiliki kemampuan teknis yang handal dalam menangani kasus TPPU di wilayah Provinsi Riau.
Penyelenggaraan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat koordinasi antara lembaga penegak hukum dalam menghadapi tantangan dan kompleksitas kasus pencucian uang serta tindak pidana lainnya.
Kontak Media: Kasi Penerangan Hukum Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau (0761) 32103.
Editor kabiro Tina