Polsek Rumpin Cek Lokasi Terkait Beredarnya di Medsos Dugaan Adanya Penyuntikan Gas Bersubsidi 3 Kg ke Tabung Gas 12 Kg
Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Rumpin, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, menindaklanjuti terkait adanya beredar di medsos dugaan penyalahgunaan/ penyuntikan tabung gas bersubsidi dari ukuran 3 kg ke tabung gas ukuran 12 kg, Sabtu (14/9/2024) pukul 13.00 WIB, di Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, SH, menanggapi hal tersebut di atas dan merespon terkait beredarnya medsos Chanel7id telah terjadi adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan/pemindahan gas bersubsidi dari tabung gas bersubsidi ukuran 3 kg ke dalam tabung gas industri ukuran 12 kg.
Di mana kepemilikan tabung gas tersebut adalah milik Sdr. J. Selanjutnya personel Polsek Rumpin yang dipimpin Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, beserta Aipda Vicki dan Bripka Saiful langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek bersama dengan 2 anggota langsung melakukan pulbaket pengecekan lokasi/tempat yang diduga sebagai penyalahgunaan/penyuntikan gas bersubsidi tersebut.
Terlebih dahulu mencari informasi kepada warga sekitar lokasi, dan mendapat informasi dari Bapak Pandi setelah informasi tersebut bahwa Sdr. Pandi membenarkan adanya perihal yang beredar di medsos Chanel7id. Adapun dari hasil keterangannya bahwa lokasinya beralamat di Kampung Wates, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kemudian melakukan pengecekan di lokasi alamat tersebut dan didapati sudah kosong tidak ada kegiatan, dan tidak diketemukan tabung gas ukuran 3 kg, 12 kg dan alat-alat yang ada kaitannya dengan kegiatan di atas .
Kemudian melakukan himbauan kepada warga masyarakat baik di dekat lokasi ataupun warga lainnya jika ada kegiatan yang dimaksud di atas agar melaporkan kepada pihak berwajib/Polsek Rumpin dan akan dilakukan penegakan hukum.
“Kami pihak Kepolisian Polsek Rumpin menghimbau kepada warga apabila menemukan hal yang berkaitan dengan hal tersebut untuk segera melapor, “kata Kapolsek Rumpin AKP Suyoko, Senin (16/9/2024).
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)