Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Dukuh Kupang

Surabaya – jurnalpolisi.id

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat netto 48,97 gram. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 21 November 2024, sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah kos di Jl. Dukuh Kupang Timur Gg 7, Surabaya.

Tersangka berinisial J W bin B S, seorang pria kelahiran Surabaya, 27 Juli 1983, yang merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2015 dan 2021. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya,11 kantong plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat masing-masing antara 0,373 gram hingga 4,929 gram, total 48,97 gram,1 timbangan elektrik,1 bungkus bekas permen Kismint,1 unit handphone Oppo.

Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat penggeledahan di kamar kos tersangka, ditemukan barang bukti yang diakui sebagai miliknya.

Berdasarkan interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pemasok berinisial S (DPO) pada hari yang sama pukul 14.00 WIB. Barang tersebut diambil di depan sebuah pom bensin di Jl. Tidar, Surabaya, seberat 50 gram dengan harga Rp 50 juta. Tersangka mengaku sudah empat kali membeli dari S untuk dijual kembali. Keuntungan yang diperoleh sebesar Rp 500 ribu per gram.

Tersangka juga mengakui telah menjalankan bisnis haram ini selama tiga bulan terakhir. Saat pemeriksaan, urine tersangka dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelanggaran tersebut adalah pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati, mengingat beratnya barang bukti yang ditemukan.

Polisi kini masih memburu pemasok utama berinisial S yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolrestabes Surabaya mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di Surabaya.( Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *