Menjelang Nataru, Polsek Miru Operasi Penertiban Lokasi Penyulingan Miras Lokal
Mimika- jurnalpolisi.id
Dalam menjaga tetap terciptanya situasi yang aman dan nyaman menjelang Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 1 Januari 2025, Polsek Mimika Baru giatkan operasi penertiban lokasi penyulingan/pengolahan Miras di wilayahnya.
Operasi yang dilakukan pada hari Selasa (17/12/2024) dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong SH dan didampingi Kanit Reskrim IPTU I. Ketut Siartika S.Sos bersama personil gabungan jajaran TNI-Polri serta Satpol PP Pemda Mimika yang tergabung dalam Pos Cooling System di wilayah Kelurahan Kamoro Jaya SP 1 berjumlah 21 personil.

Dalam operasi yang dilakukan, sasaran utama yakni tempat tempat penyulingan/pengolahan minuman keras lokal jenis Sopi/CT yang dinilai sangat meresahkan, dan membahayakan bagi masyarakat serta menjadi faktor utama timbulnya gangguan Kamtibmas.
Sebelum bergerak melaksanakan operasi terhadap lokasi penyulingan / pengolahan minuman keras lokal, Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong SH memberikan arahan kepada personil yang terlibat operasi, agar tetap waspada dan hati hati khususnya terkait dengan senjata api yang dibawanya.

Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan ini sebagai bentuk dan wujud kepedulian Polsek Mimika Baru, dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. “Operasi ini dilakukan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta terciptanya situasi yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2025,” jelasnya.
Ditambahkan pula, dengan adanya operasi ini diharapkan dapat meminimalisir peredaran Miras Lokal yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Titik lokasi penyulingan /pengolahan minuman keras lokal sebelum dilakukan operasioperasi, telah didahului dengan penyelidikan baik di lapangan maupun menggunakan alat berupa dorne untuk mendeteksi secara detailnya.

Setelah titik lokasi dipastikan, personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Pemda Mimika langsung bergerak menuju sasaran. Sesampainya di titik lokasi yang berada di kawasan hutan irigasi Kelurahan Kamoro Jaya SP 1, personil gabungan bergerak cepat untuk menutup lokasi namun tidak menemukan pengelolah ataupun pemilik lokasi penyulingan dimaksud yang diduga telah melarikan diri.
Di lokasi penyulingan / pengolahan minuman keras lokal, telah ditemukan beberapa bahan hasil olahan maupun bahan pendukung lainnya seperti PipaPipa Stainless, untuk alat penyulingan. “Di lokasi, kami mendapatkan bahan hasil olahan sekitar 20 liter yang dikemas dalam jerigen @24 liter dan bahan pendukung lainnya,” jelas Kapolsek Miru, dalam konfirmasinya saat dilokasi.

Ditambahkan bahwa, alat alat pendukung lainnya langsung dimusnahkan dilokasi dengan cara dibakar, namun ada beberapa barang bukti seperti Pipa Stainless yang langsung diamankan ke Polsek Mimika Baru untuk proses lebih lanjut.
“Barang barang pendukung yang kita temukan dilokasi, langsung kita musnahkan dengan cara dibakar dan beberapa Pipa Stainless kita amankan untuk proses lebih lanjut ke Polsek Mimika Baru,” tutup AKP J. Limbong SH diakhir konfirmasinya, dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kasi Humas Polsek Miru kepada Jurnal Polisi.id pada hari Selasa (17/12/2024).
penulis Keklir Kace Makuiola
