Pemdes Suka Damai Laksanakan Pelatihan Pos Pelayanan Teknologi (POSYANTEK) di Rupat Utara
Rupat Utara – jurnalpolisi.id
Pemdes Suka Damai melaksanakan pelatihan Pos Pelayanan Teknologi (POSYANTEK) di Balai Pertemuan Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Abdul Aris, S.Pd.I, dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama.
Pelatihan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Suka Damai, anggota BPD, tokoh masyarakat, serta pemuda dan pemudi setempat. Selain itu, pendamping desa, Abdul Rahim, turut hadir dalam acara tersebut.
Narasumber/pemateri pelatihan berasal dari Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, yakni Tarmizi, S.Sos, Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Fahri Andika, SE, Korkab PDE Kabupaten Bengkalis, dan Panca Dharma Pasaribu, M.Si, Advisor PDE Kabupaten Bengkalis.
Materi yang disampaikan meliputi Pedoman Umum POSYANTEK dan ADRT POSYANTEK, dengan narasumber pertama, Tarmizi, S.Sos, yang menjelaskan tentang kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M). Narasumber kedua, Panca Dharma Pasaribu, M.Si, menjelaskan tentang aspek penting dalam pengelolaan Pos Pelayanan Teknologi (POSYANTEK), yang merupakan lembaga di tingkat desa yang bertujuan mendukung penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fahri Andika, SE, Korkab PDE Kabupaten Bengkalis, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa POSYANTEK berfungsi sebagai tempat layanan informasi, pelatihan, dan pengembangan teknologi sederhana yang relevan dengan kebutuhan lokal. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengakses teknologi tepat guna, mendukung inovasi berbasis teknologi untuk meningkatkan produktivitas ekonomi, serta mendorong desa menjadi lebih mandiri melalui pengelolaan teknologi.
Pelatihan ini juga membahas pentingnya melakukan pembaruan terhadap teknologi tepat guna yang sudah diterapkan oleh masyarakat. Selain itu, dilakukan survei untuk mendata kelompok masyarakat yang telah menggunakan teknologi tersebut, agar dapat diketahui perkembangan dan kebutuhan lebih lanjut. Salah satu contoh penggunaan teknologi tepat guna adalah pemanfaatan sayur yang terbuang untuk diolah menjadi pakan ternak ayam, yang sudah menjadi contoh penerapan yang berhasil di masyarakat.
Dalam kesempatan ini, hubungan kerja antara POSYANTEK desa dan desa bersifat kemitraan, konsultasi, dan koordinasi, begitu juga dengan lembaga penyedia inovasi teknologi. Hubungan kerja dengan lembaga kemasyarakatan lainnya di desa juga bersifat konsultasi dan koordinasi, serta hubungan dengan Bumdes yang bersifat mitra bisnis. Sedangkan hubungan kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD), seperti DPMD, dapat berjalan melalui konsultasi, koordinasi, dan kerjasama sebagai mitra.
Asmadi
