Polres Aceh Timur Amankan Warga Peureulak Barat yang Mengangkut Kayu Olahan Tanpa Kelengkapan Dokumen
Aceh Timur – jurnalpolisi.id 25 Januari 2024 Sat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh, pada hari Senin, (22/01/2024) mengamankan HA, 50 tahun, warga Desa Paya Seungat, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur. HA diamankan oleh Tim opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur karena kedapatan mengangkut 83 batang kayu olahan tanpa dilengkapi dengan dokumen.Kapolres Aceh Timur AKBP…
