Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup Pertemukan ODGJ kepada Pihak Keluarga

Bogor, jurnalpolisi.id
Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup, Polres Bogor, Aiptu Daryanto Atmaja bersama piket fungsi melaksanakan tugas pelayanan publik pertemukan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kepada pihak keluarga a.n Ny. Ledya, di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/01/2025).
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan S, menyampaikan bahwa kegiatan cooling system tersebut dilakukan bentuk kemanusiaan dan kepedulian sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.
Himbauan, antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “terang Kapolsek.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “jelasnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)