Kapolres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Begal Sadis, Dua Pelaku Ditangkap

Medan, Sumatera Utara , jurnalpolisi.id
Polisi Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus dua pelaku begal sadis yang terlibat dalam aksi pembacokan terhadap korban bernama Iwan Syahputra Lubis (40), warga Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Aksi kejam ini terjadi pada Senin malam, 13 Januari 2025, di depan Pelabuhan Bandar Deli, Jalan Stasiun KA, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah MRK (24), warga Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, dan MW (20), warga Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap setelah penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi dan petunjuk yang diterima, petugas berhasil menangkap MRK di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Saat dilakukan interogasi awal, MRK mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia melakukan aksi begal tersebut bersama dengan rekannya, MW.
Kapolres AKBP Janton Silaban mengapresiasi keberhasilan timnya dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas para pelaku kejahatan,” ujar AKBP Janton Silaban.
Kasus ini kini tengah diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan pelaku kejahatan lainnya dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Laporan oleh: Husaini Yafizam (Kabiro Batu Bara)