Terlapor Pelecehan Seksual Terhadap 2 Anak Yatim Diserahkan Ke Polisi

Tapanuli Selatan , jurnalpolisi.id

17 Januari 2025 – Warga Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan , menyer ahkan seorang pria be inisial DR , terduga pelaku pelecehan seksual terhadap dua remaja perempuan yang merupakan anak yatim, kepada pihak kepolisian pada Kamis ( 16/1/2025) malam .

DR , yang diketahui beristri dan memiliki lima anak , kini telah diamankan di sel Mapolsek Batang Angkola.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pada hari Jumat ( 17/1/2025), DR akan dipindahkan ke ruang tahanan Mapolres Tapanuli Selatan di Sipirok. Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, membenarkan penangkapan tersebut . ” Penangkapan itu benar adanya dan saat ini terlapor berinisial DR sudah ditahan. Laporan Polisi baru semalam kita terima, dan tadi malam terlapornya sudah diamankan,” jelas AKP Maria .

Kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi pada Rabu ( 15/1/2025) sekitar pukul 14:00 WIB di salah satu desa di Kecamatan Batang Angkola.

DR diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap dua remaja perempuan , Mawar ( 15) dan Melati ( 13), yang merupakan kak ak ad ik. Keduanya diketahui telah kehilangan ayah mereka .

Keesokan harinya, saat menunggu Mawar dan Melati bersama ibu mereka untuk membuat laporan di Polres Tapsel, warga yang tersulut emosi berkumpul dan berencana mencari DR . Situasi ini kemudian diketahui oleh Bintara Pembina Desa ( Babinsa) dari Koramil Pintu Padang, kepala desa tempat korban tinggal , serta kepala desa tempat pelaku tinggal , yang berbatasan langsung .

Untuk menghindari hal -hal yang tidak di inginkan, Bab insa bersama dua kepala desa meminta warga untuk menahan diri dan membiarkan mereka yang menem ui DR terlebih dahulu . Mereka berusaha untuk membujuk DR agar mau dibawa ke Polsek Batang Angkola.

Namun, setelah hampir satu jam , emosi warga semakin memuncak dan mereka datang menysul ke lokasi kejadian pertemuan Babinsa dan kepala desa dengan DR .

Ternyata, sudah tidak berada dilokasi dan informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa mereka sedang dalam perjalanan menuju Polsek Batang Angkola.

Dengan menggunakan mobil bak terbuka, warga beramai-ramai menuju Polsek. Disana , mereka bertemu dengan Babinsa, kepala desa , dan terduga pelaku pelecehan seksual tersebut . Warga kemudian menyer ahkan DR kepada Kapolsek Batang Angkola,
AKP A .G Harahap, dengan alasan bahwa keamanan DR tidak terjamin jika tetap tinggal dikampung, terutama karena ia masih sering terlihat diwarung kopi .

Kapolsek Batang Angkola menerima permintaan warga dan langsung memasukkan DR ke dalam SELL. Setelah beberapa jam , wargapun meninggalkan Mapolsek dengan harapan agar proses hukum terhadap DR dapat berjalan dengan baik dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.

Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setmempat, yang berharap agar tindakan tegas diambil untuk mencegah terulangnya kasus serupa dimasa depan .(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *