Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup Giat Cooling System Menerima Aduan Masyarakat untuk Mencari Solusi

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Polsek Citeureup, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Beben Beni bersama Babinsa Serda Hartono melaksanakan kegiatan cooling system silaturahmi sekaligus menerima pengaduan dari Ketua RT 4 Bapak Yosep dan Ketua RW 13 Bapak Anen di Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, tentang permasalahan antar warga yang ada di lingkungannya, Senin (3/2/2025).

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak ada sekat, sehingga warga akan lebih mudah berkomunikasi serta berkolaborasi dengan anggota Polri dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan serta dapat memberikan informasi secara cepat dan tepat, “ujar Kapolsek.

Lanjutnya, kedekatan antara anggota Kepolisian, TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “tutur Kompol Victor.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “pungkasnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *