Pencurian dengan Pemberatan Terjadi di Cipageran, Cimahi Utara: Kerugian Mencapai Rp 40 Juta
Cimahi, jurnalpolisi.id
7 Februari 2025 – Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di sebuah rumah yang terletak di kawasan Cipageran, Cimahi Utara, pada Jumat siang (7/2). Pelaku yang diduga telah merencanakan aksinya dengan cermat, berhasil memasuki rumah korban setelah memanjat benteng setinggi tiga meter dan mengakses rumah melalui pintu belakang. Kejadian ini diketahui setelah pemilik rumah, Dewi Nurhasanah, kembali ke rumahnya dan mendapati kondisi rumah yang berantakan serta sejumlah barang berharga yang hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 40.000.000.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperoleh korban, pelaku awalnya mencoba masuk melalui pintu depan rumah, namun tidak ada yang membukakan. Pelaku kemudian beralih ke pintu samping yang juga terkunci. Tidak menyerah begitu saja, pelaku memutuskan untuk memanjat benteng belakang rumah yang setinggi tiga meter, sebelum akhirnya berhasil masuk melalui pintu belakang.
Begitu berada di dalam rumah, pelaku menggeledah sejumlah ruangan. Sementara itu, warga sekitar, termasuk pemilik rumah, sedang melaksanakan ibadah Sholat Jumat, yang menjadi kesempatan bagi pelaku untuk melancarkan aksinya tanpa gangguan. Kejadian ini baru diketahui korban setelah ia pulang ke rumah pada pukul 15.20 WIB dan mendapati rumahnya berantakan.
Barang-Barang yang Hilang
Setelah melakukan pemeriksaan, korban mendapati sejumlah barang berharga hilang, antara lain:
- 1 buah liontin emas (± 5 gram)
- 2 buah gelang emas (masing-masing ± 5 gram)
- 1 buah cincin berlian (± 3,5 gram)
- 1 buah kalung emas (± 7 gram)
- Uang tunai sebesar Rp 2.000.000
Dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 40.000.000, kejadian ini tentu memberi dampak yang signifikan bagi korban.
Respon Pihak Berwenang
Pihak kepolisian Polsek Cimahi bersama Tim INAFIS Polres Cimahi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Rekaman CCTV, keterangan saksi, dan bukti-bukti lainnya dikumpulkan sebagai bagian dari upaya penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak pelaku. Pihak berwenang juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman kejahatan serupa.
Dugaan Motif dan Keamanan Lingkungan
Berdasarkan pola aksi pelaku yang tampaknya sudah mengamati rumah korban sebelumnya, diduga pelaku mengetahui kebiasaan dan waktu yang tepat untuk beraksi. Pilihan waktu saat warga sekitar tengah melaksanakan Sholat Jumat menunjukkan bahwa pelaku mengamati aktivitas rutin di lingkungan tersebut. Kejadian ini pun menjadi peringatan untuk warga lainnya agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa.
Imbauan dan Langkah Pencegahan
Untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, pihak kepolisian mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah berikut:
- Memasang kunci tambahan di semua akses rumah untuk mencegah pelaku masuk dengan mudah.
- Meningkatkan pencahayaan di sekitar rumah agar tidak ada tempat yang gelap yang dapat digunakan pelaku untuk bersembunyi.
- Mengaktifkan sistem keamanan seperti CCTV dan alarm yang dapat memberikan perlindungan tambahan.
- Meningkatkan koordinasi antarwarga melalui sistem ronda atau komunikasi untuk saling mengawasi dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan.
Kesimpulan
Aksi pencurian yang terjadi di Cipageran, Cimahi Utara ini mengakibatkan kerugian cukup besar bagi korban. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku, serta memberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap warga perlu meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di masa depan.
Jurnal Polisi News – (YUSUP) Melaporkan dari Cimahi
