Sinergitas TNI-Polri Bersama Stakeholder Terkait Lakukan Monitoring Antrian Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Sinergitas, Camat Cibinong Drs Acep Sajidin bersama Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong dan Babinsa, melaksanakan giat cooling system monitoring kegiatan masyarakat yang antri pembelian gas elpiji di agen-agen, agar tercipta situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif serta lakukan pengecekan perkembangan dan ketersediaan gas elpiji 3 kg, pada Selasa (4/2/2025).
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo memerintahkan para Bhabinkamtibmas untuk memonitor agen elpiji 3 kg yang berada di wilayah binaannya masing-masing, sehubungan dengan kebijakan pemerintah tentang penjualan gas elpiji 3 kg yang tidak boleh dilakukan oleh toko/warung dan hanya dilakukan oleh agen, Bhabinkamtibmas juga melakukan pengecekan, bagi pedagang yang menjual gas 3 kg dengan harga di luar ketentuan pemerintah, “ucapnya.
Dalam giat cooling system tersebut, Bhabinkamtibmas sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, terutama saat ini rawan pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor, masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.
Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “tuturnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)