Tekan Laka Lantas dan Pelanggaran, Kanit Lantas Polsek Citeureup Bersama Anggota Melaksanakan Giat Operasi Keselamatan Lodaya 2025

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Kanit Lantas Polsek Citeureup, AKP Budi Santoso, beserta Anggota Unit Lantas Polsek Citeureup, Polres Bogor, Polda Jabar, pada Jumat (14/2/2025) jam 09.00 s/d 12.00 WIB melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di beberapa lokasi guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) serta meningkatkan disiplin pengguna jalan, di wilayah hukum Polsek Citeureup.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan menyampaikan bahwa kegiatan cooling system tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif, dengan mengedepankan penegakkan hukum yang humanis dan tetap proporsional serta profesional.

Dengan adanya keberadaan polisi di tengah-tengah masyarakat akan lebih nyaman dalam beraktivitasnya maupun bekerja. Tak hanya himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Unit Lantas adalah garda terdepan dalam mendisiplinkan pengguna jalan dan kendaraan bermotor sehingga diperlukan effort yang tinggi kepada warga serta mengajak semua elemen masyarakat untuk tidak menyebarkan hoax situasi lalu lintas sehingga berdampak keresahan dan ketidakstabilan negara, “jelas Kapolsek.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “ucap Kompol Victor.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “tuturnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *