Unit Reskrim Polsek Klapanunggal Berhasil Mengamankan 3 Orang Anak Diduga Pelaku Pembacokan

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Unit Reskrim Polsek Klapanunggal, Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 13.30 WIB berhasil mengamankan 3 orang anak pelaku diduga telah melakukan pembacokan terhadap anak, yang terjadi di Jl. Raya Coco Garden, Kampung Sindanglengo, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan dipimpin Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri, didampingi Ps. Kanit Reskrim Aiptu Hendy Suhendi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (1/2/2025) sekitar jam 13.00 WIB. Awalnya Sdr. M. RD bersama Z dan S mendapat info bahwa Sdr. R alias B (korban) sedang nongkrong di Setu Rawa Jejed bersama temannya, lalu Z bersama SCP membawa golok, dan M. RD yang mengemudikan sepeda motor langsung mendatangi Sdr. R alias B (korban) dan terjadilah aksi kejar-kejaran yang pada akhirnya Sdr. R alias B (korban) berhenti di belakang kantor Desa Klapanunggal dan terjadi pembacokan oleh Z lalu M, “terang Kapolsek.
Lanjutnya, RD dan juga SCP yang kabur menggunakan sepeda motor meninggalkan Z sendirian, di mana setelah melakukan pembacokan Z lari dan dikejar oleh warga sekitar karena membawa senjata tajam berupa golok panjang dan pada akhirnya berhasil ditangkap warga dan diamankan di Kantor Desa Klapanunggal oleh Sdr. A (saksi) dan J (saksi).
Kemudian warga Desa Klapanunggal menghubungi Polsek Klapanunggal, untuk R alias B (korban) langsung dibawa warga setempat ke Rumah Sakit Thamrin untuk penanganan medis.
Korban yaitu Sdr. R alias B (16 tahun) laki- laki warga Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Pelaku pembacokan adalah: Sdr. Z (16 tahun), Sdr. M.RD (14 tahun) dan Sdr. SCP (13 tahun) warga Kabupaten Bogor.
Ketiga pelaku pembacokan tersebut masih dalam proses penyelidikan pemeriksaan proses hukum lanjut, “ucap AKP Silfi.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)