Viral Adanya Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Klapanunggal Bogor, Polisi Tindak Lanjut
Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Klapanunggal pada hari Rabu (12/2/2025) tindaklanjuti berita viral di media sosial (Medsos) Instagram (IG) akun @citizenjournalis86 adanya percobaan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi B 4954 SPU. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di PNM Syariah Mekar Klapanunggal tepatnya di Perumahan Grand Kahuripan/Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita yang viral beredar di Medsos tersebut terjadi pada hari Senin (10/2/2025) sekira pukul 13.00 WIB, “jelas Kapolsek Klapanunggal AKP Silfi Adi Putri.
Lebih lanjut, AKP Silfi menyampaikan berawal dari Sdri. M (saksi) pulang dari menagih uang koperasi dan sesampainya di dekat kantor PNM Syariah Klapanunggal mendapati seseorang yang tidak dikenal sedang duduk di atas sepeda motor inventaris PNM Syariah Klapanunggal dan kemudian saksi Sdri. M meneriaki maling dan kemudian Sdr. P saksi mekanik bengkel mencoba mengejar pelaku dan pada saat saksi Sdr. P mendekat pelaku mengeluarkan barang seperti senjata api sehingga saksi Sdr. P mengurungkan niatnya untuk mengejar pelaku dan kemudian pelaku melarikan diri bersama salah satu pelaku lainnya dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna abu hitam, “ucapnya, Kamis (13/2/2025).
Pihak Kepolisian melakukan cek lokasi TKP dan sudah memeriksa para saksi-saksi diantaranya: TRQ (21 tahun) penerima inventaris kendaraan sepeda motor Honda Beat, M (23 tahun), K (19 tahun) karyawan koperasi PNM Klapanunggal, dan P mekanik bengkel. Barang bukti yang diamankan adalah 1 buah mata kunci letter T.
Sampai saat ini pihak Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mencari bukti tambahan apakah ada CCTV di sekitar lokasi TKP, terkait adanya percobaan pencurian kendaraan sepeda motor tersebut, apabila pelaku berhasil ditangkap akan dikenakan Pasal 363 Jo 53 KUHPidana.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)
