Viral Bocah NN Diduga Dianiaya, Kapolda Sumut Langsung Turun Tangan

Tapanuli Selatan, jurnalpolisi.id

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto membantu pengobatan bocah perempuan berinisial NN (10 tahun), warga Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, yang viral karena diduga menjadi korban penganiayaan oleh keluarganya.

Irjen Whisnu langsung mengambil langkah cepat dengan memberangkatkan NN dari Nias menuju Bandar Udara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (12/2/2025). Dari sana, NN kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk menjalani pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut.

Selain memastikan pengobatan, Irjen Whisnu juga menginstruksikan jajarannya untuk mengawal NN bersama sang ayah, Yarman Ndruru, sejak keberangkatan dari Nias hingga tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan dan kenyamanan bocah tersebut selama perjalanan.

Kepedulian Kapolda Sumut mendapat apresiasi dari Kepala Desa Hikara, Ponisman Giawa, yang turut serta dalam perjalanan ke Medan. Ia mengaku terharu atas perhatian dan tindakan cepat yang diberikan untuk membantu warganya.

“Terima kasih Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Whisnu Hermawan atas kepedulian dan perhatian Bapak kepada warga saya bernama NN dengan membawanya berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Semoga Tuhan membalas kebaikan Bapak,” ujar Ponisman kepada awak media, Rabu malam.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sumut, Kombes dr. Martinus Ginting, yang didampingi Dokter Spesialis Orthopedi Kompol dr. Eli Safrin Almiron, menjelaskan bahwa NN akan mendapatkan pemeriksaan lanjutan dari tim medis.

“Saat ini NN telah berada di Medan dan akan ditangani oleh tim dokter spesialis. Nanti akan dicek kondisinya lebih lanjut untuk menentukan langkah pengobatan yang tepat,” kata Kombes Martinus Ginting.

Pendampingan terhadap NN selama menjalani perawatan di Medan juga dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Nias, Festin Halawa, serta personel Polres Nias Selatan, Briptu Dias Nasution. Selain itu, Ketua AMS XII Medan, Simson Sinambela, bendahara Lingchen, dan pengurus AMS XII Mareti Laia turut serta dalam proses pendampingan tersebut.

Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa NN sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial pada 26 Januari 2025. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan memastikan keadilan bagi korban.
(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *