Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Rumpin Gelar Patroli Sahur di Bulan Ramadan

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Rumpin menggelar patroli sahur mengantisipasi aksi balapan liar, perang sarung dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Rumpin, dimulai Sabtu malam (8/3) pukul 22.30 WIB sampai dini hari Minggu (9/3/2025) pukul 05.00 WIB menjelang sahur dan sholat subuh. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1446 H.
Patroli sahur ini melibatkan gabungan fungsi Polsek Rumpin, TNI, perangkat kecamatan, Satpol PP, dan Banpol, dengan sasaran utama di titik-titik lokasi rawan adanya terjadi kejahatan jalanan serta gangguan kriminalitas lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan hal-hal dari kejahatan jalanan tersebut namun masih menemukan banyaknya para warga pemuda yang masih nongkrong-nongkrong di malam hari, maka diberikan himbauan untuk bisa segera kembali ke rumah masing-masing untuk menghindari adanya tindakan kriminalitas yang tidak tentu datangnya akan berbahaya bagi jiwanya bisa menjadi sasaran tak terduga.
“Kami akan terus meningkatkan patroli untuk memastikan wilayah hukum Polsek Rumpin tetap aman dan kondusif dan mengimbau kepada masyarakat khususnya para remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar. Di mana aksi balapan liar sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya. Jika tertangkap kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku”, ujar Kapolsek Rumpin AKP Suyoko.
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas serta bersinergi dengan TNI, instansi pemerintahan desa dan masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “terang Kapolsek.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “pungkasnya.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)