Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Sinergitas Bersama Babinsa Monitoring Pastikan Wilayah Aman di Bulan Ramadan

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari, Polres Bogor Brigadir M. Alfarisi sinergitas bersama Babinsa Peltu Pranowo melaksanakan giat cooling system monitoring wilayah patroli sambang/silaturahmi dengan warga di Kampung Tamansari RT 001/004 Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan wilayah aman dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah.

Pada kegiatan cooling system tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga memberikan pesan Kamtibmas serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan dan selalu waspada terhadap cuaca ekstrem saat ini yang bisa berpotensi terjadinya bencana alam.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, melalui Kapolsek Tamansari Iptu Jajang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” ujarnya.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “tambah Kapolsek.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “pungkasnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *