Intarlis, Kades Tanjung Muda Diduga Tidak Transparan Dalam Realisasi Penyaluran DD, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran.

Sungaipenuh – jurnalpolisi.id

Pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, menuai sorotan. Kepala Desa (Kades) Intarlis diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran, sehingga memicu kekecewaan masyarakat.

Sejumlah proyek pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2023-2024 dinilai tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. Warga menilai, hasil pembangunan jauh dari harapan dan patut dipertanyakan.

Proyek yang menjadi sorotan di antaranya pembangunan jalan usaha tani dengan nilai Rp 129.811.700,- tahap I tahun 2023, menurut sumber tidak jelas lokasi keberadaan nya.
Kemudian dengan pekerjaan yg sama tahap 2 di alokasikan kembali sebesar Rp. 135.511.700,- selanjutnya di anggarkan kembali tahap 3 senilai Rp. 135.511.700,- jadi total peruntukan satu aitem pekerjaan ini selama tahun 2023 total Rp. 400.835.100,-
Jadi total realisasi anggaran baru satu aitem saja perlu di pertanyakan di duga laporan tahap 1,2 dan 3 ada yang fiktif, belum lagi realisasi penyaluran yang lain lainnya,” jelas Sumber.

Kemudian pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah pemukiman/desa tahun 2023 tahap 3 nilai Rp. 57.500.000,-

Biaya pengelolaan ADM dan persiapan Pemerintahan ( kegiatan provil desa) tahap 2 Rp.17.172.000,- ( tahun 2023).
Kemudian terselenggaranya pembinaan PKK Rp.20.841.000,-
Selanjutnya anggaran pengiriman kontingen, group kesenian dan kebudayaan sebagai wakil desa di kecamatan dan kota ( MTQ kecamatan) Rp. 49.360.000,-
Ini semua perlu menjadi perhatian serius anggaran yang di realisasikan, diduga pengelembungan anggaran, sehingga menguntungkan pribadi Kades, yang seharusnya tidak sampai sebesar yang di anggarkan, ” beber sumber.

Namun dalam hal ini, kami akan menelusuri dan sampai ke pelapor ke APH, jika ada indikasi Korupsi disini, oleh diduga pelakunya Kades, “tandas sumber.

Terakhir sumber mengatakan ke awak media ini bahwa, ini baru realisasi yg nilainya besar saja yang saya sebutkan, belum yang lain lainnya di tahap 1,2 dan 3 pada tahun 2023.

Masuk di tahun 2024,
dugaan ketidaksesuaian penggunaan realisasi Dana Desa kembali mencuat. Beberapa kegiatan yang disorot yakni:
Realisasi penyaluran kegiatan pelaksanaan pembangunan desa pada tahap 1 Rp.278.470.213,- diduga pengelembungan anggaran dan terindikasi Korupsi. Belum lagi kita bicara pos pos berikutnya,” beber sumber.

Proyek ini berupa pembangunan gedung Namun, hasil pengerjaan dianggap tidak sebanding dengan besarnya anggaran.
Inipun belum sampai selesai.

Tak hanya itu, sejumlah alokasi anggaran lainnya juga dipertanyakan masyarakat, di antaranya:

Pelatihan penyuluhan perlindungan anak : Rp 10.230.000
Biaya Penurunan Stunting (TPPS): Rp 10.240.000

Masyarakat menilai, minimnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan anggaran menimbulkan kecurigaan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Mereka meminta Inspektorat Kota Sungai Penuh turun tangan melakukan audit khusus demi memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Awak Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan serta bebas dari KKN.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Intarlis di Hubungi melalui WhatsApp, sudah bercontreng dua, namun
belum memberikan komentar tanggapannya..!
(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *