Kades Kampung Diilir “Marmin Elvian” Resmi Dilaporkan Ke Kejari Sungai Penuh.

Sungaipenuh – jurnalpolisi.id

Marmin Elvian, Kepala Desa Kampung Diilir Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi, Resmi dilaporkan LSM – GASAK ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dengan Nomor: 021/DPP/LSM-GASAK/III/2025, Pada Rabu (05/03/2025) terkait adanya dugaan Pengelembungan realisasi anggaran yang terlalu Signifikan serta diduga Kegiatan pemberdayaan dan pelatihan hanya di laksanakan hanya sekali, serta juga kegiatan pos penanggulangan sampah Signifikan juga sampai ratusan juta pertahun, akan tetapi dalam pelaporan nya kegiatan di lakukan setahun 3 kali, ini kita ketahui dari laporan warga dan hasil dari investigasi LSM – Gasak, “terang Sofiyan ketua DPD LSM- GASAK Kota Sungai Penuh.

“Yaa, kami telah masukan laporan ke Kejari sungai penuh, terkait dugaan KKN kades Kampung Diilir yang diduga pengelembungan anggaran kegiatan di desa tersebut, hingga menguntungkan pribadi dan memperkaya diri sendiri mulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2024.
Ini kami menduga negara dirugikan ratusan juta rupiah.

Syofiyan, Ketua DPD LSM – GASAK Kota Sungai Penuh mengatakan Bahwa Laporan Kami sengaja di tujukan kepada Kepala Kejari Sungai Penuh, C/Q : Kasi Pidsus, agar kasus ini diperiksa secara Profesional dan mendetail dengan menindak lanjuti laporan kami,” Tegasnya.

Perlu di ketahui, laporan Nara sumber kepada media ini, bahwa Marmin Elvian sebelum menjadi Kades Kampung Diilir, dulunya pekerjaan sehari-hari hanya tukang Cat diartikan buruh harian kerja bangunan. Kehidupannya hanya Pas Pasan dan sangat sederhana.
Namun sekarang berbalik keadaan, faktanya sejak menjabat kades hampir 5 tahun, sudah membeli dan memiliki Aset Rumah Pribadi di Jambi beralamat perumahan Mendalo, pemilik mengatas namakan anaknya yang punya. kemudian mempunyai sebidang kebun yang berdomisili di desa sungai tutung, jadi kesemua aset tersebut diatas milik Marmin Elvian, “Ungkap Nara sumber.

Untuk itu kami dari Lembaga Sosial Masyarakat Gabungan Aliansi Sakti, meminta dan memohon kepada Bapak Kejari Sungai Penuh, agar segera di tindak lanjuti laporan kami serta tindak tegas kades yang memperkaya diri sendiri dengan jalan menggerogoti uang dana desa yang dengan sengaja pengelembungan kegiatan pekerjaan di pos pos anggaran serta diduga membuat laporan SPJ fiktif”Pungkas Syofiyan.

Terakhir Syofiyan, meminta kepada instansi Pemkot sungai penuh yaitu Inspektorat kota Sungai Penuh agar jangan ada kongkalikong dengan Kades,
Kami minta profesional dalam mengaudit keuangan desa dan transparan,”Pungkasnya.
(Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *