Ketua Bangsa Institute: Ada Indikasi Kuat Korupsi Dana BOS di SMAN 4 Psp!

Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id
Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 4 Kota Padangsidimpuan (Psp), Jahrona Sinaga, diduga melakukan mark-up anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024.
Dana BOS yang diketahui berjumlah Rp 1.458.090.000 ini dicairkan dalam dua tahap untuk operasional sekolah. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 18 Tahun 2018, penggunaan dana BOS harus mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Namun, ketika Bangsa Institute (BI), sebuah lembaga advokasi transparansi dan akuntabilitas publik, melayangkan surat klarifikasi kepada Kepsek SMAN 4 Psp terkait realisasi penggunaan anggaran tersebut, hingga kini tidak ada tanggapan.
Ketua Bangsa Institute, A.J. Siagian, menyatakan bahwa ketidakterbukaan pihak sekolah dalam memberikan klarifikasi semakin memperkuat dugaan adanya mark-up anggaran dan laporan fiktif, yang merupakan indikasi kuat praktik korupsi.
“Dari hal ini, kami menilai Kepsek SMAN 4 Padangsidimpuan telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait realisasi penyaluran Dana BOS tahun 2024.
Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH), mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga KPK, untuk segera memeriksa Kepala SMAN 4, Jahrona Sinaga, sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran negara,” tegasnya.
Sebagai pejabat publik, Kepala Sekolah berkewajiban memberikan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Namun, hingga saat ini, permintaan klarifikasi dari Bangsa Institute masih diabaikan.
Dalam surat klarifikasi, Bangsa Institute mengajukan sejumlah pertanyaan terkait penggunaan dana BOS, antara lain:
-Berapa alokasi dana BOS 2024 untuk pengembangan perpustakaan dan layanan pojok baca? Apakah ada pengadaan buku baru atau bahan bacaan lainnya? Jika ada, mohon lampirkan daftar judul buku, jumlah, dan harga per buku.
-Berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk administrasi sekolah? Apa saja kegiatan administrasi yang dibiayai oleh dana BOS, dan bagaimana pelaksanaannya?
-Apakah ada pembelian alat tulis kantor, komputer, atau perlengkapan administrasi lainnya? Jika ada, mohon tunjukkan rincian pengadaan beserta bukti pembelian.
-Bagaimana sistem pencatatan dan pelaporan administrasi sekolah? Apakah sudah terdokumentasi secara transparan dan dapat diakses oleh publik?
Hingga seminggu setelah surat tersebut dikirimkan, tidak ada tanggapan dari pihak sekolah. Sikap diam ini menimbulkan kesan bahwa dana BOS yang bersumber dari uang negara tidak perlu dipublikasikan.
Upaya konfirmasi oleh awak media kepada Kepala SMAN 4, Jahrona Sinaga, pada Kamis (13/03/25) sekitar pukul 10.00 WIB, bertepatan dengan kehadiran Kacabdis Wilayah XI Psp, Drs. Yeddi Efendi Sipayung, juga menemui kendala.
Ketika awak media mendatangi sekolah, Kepala Sekolah terlihat masuk ke dalam ruangannya, namun tiba-tiba menghilang dan tidak kembali keluar.
Salah seorang staf sekolah bahkan menyatakan, “Tadi ada di sini, baru masuk ke dalam, setelah dicari tidak ada lagi,” seolah mencoba mengelabui awak media.
Sebelumnya, pada Senin (06/03/25), awak media juga telah berupaya menghubungi Jahrona Sinaga melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons atau jawaban yang diberikan.(P.Harahap)