Polsek Sukaraja Tingkatkan Patroli KRYD Antisipasi Kejahatan Selepas Salat Tarawih sampai Menjelang Sahur

Kabupaten Bogor, jurnalpolisi.id

Polsek Sukaraja menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), pada Sabtu malam (8/3) mulai pukul 22.30 WIB sampai dini hari Minggu (9/3/2025) pukul 05.00 WIB. Hal tersebut dilakukan dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah tindakan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sukaraja.

Kegiatan patroli KRYD dipimpin Kapolsek Sukaraja Kompol Wagiman, didampingi Perwira pengawas (Pawas) AKP Arsad Sadewa beserta 2 anggota patroli. Selama pelaksanaan patroli, berbagai kegiatan proaktif dilakukan dengan sasaran pelaku tindak pidana C3, knalpot tidak sesuai spesifikasi dan teknis, premanisme, geng motor hingga aksi perang sarung.

Kapolsek Sukaraja Kompol Wagiman menekankan pentingnya kolaborasi dan kerjasama tim dalam menjaga keamanan lingkungan. Selanjutnya, ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan kegiatan KRYD yang digelar ini semakin membuktikan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa perlindungan kepada masyarakat.

Dengan semangat yang tinggi, para petugas terus berupaya menjadikan wilayah ini lebih terlindungi dari ancaman kejahatan selama di bulan suci Ramadan 1446 H, aman kondusif jauh dari gangguan Kamtibmas dan kriminalitas lainnya.

Tetap profesional dan humanis kunci keberhasilan personel Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan dengan mengedepankan buddy system di setiap langkah dan bertugas, agar keselamatan diri lebih diutamakan selanjutnya melayani masyarakat dengan arif dan bijaksana.

Antisipasi kejahatan yang saat ini marak antara lain kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar, geng motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran, untuk itu kami berharap masyarakat meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitarnya, “kata Kapolsek.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, menyampaikan apabila masyarakat ada menemukan gangguan Kamtibmas, dan tindakan kriminalitas lainnya serta adanya perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam TPPO, segera adukan laporkan ke call center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 081212805577, “ujarnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *