Selama Ramadhan, Polresta Magelang dan Jajaran Laksanakan Patroli dan Pengamanan Ibadah Sholat Tarawih

Magelang- jurnalpolisi.id
Polresta Magelang Polda Jateng berserta Polsek Jajaran melaksanakan patroli Ngabuburit, Patroli Pemukiman, Pegamanan Shalat Tarawih dan Patroli Sahur selama bulan Ramadan. Hal itu guna memberi rasa aman dan nyaman bagi kaum Muslim yang melaksanakan ibadah bulan suci Ramadan 1446 H.
Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. melalui Kabagops Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P. mengatakan patroli Ngabuburit, Patroli Pemukiman, Pegamanan Shalat Tarawih dan Patroli Sahur dilakukan setiap hari selama bulan Ramadan 1446 H. Semua Polsek jajaran melaksanakan kegiatan tersebut disesuaikan dengan kondisi kewilayahan.
Pengaman pelayanan pada malam hari difokuskan di lokasi-lokasi Shalat Tarawih dengan tujuan agar berjalan aman lancar. Sementara warga yang meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Tarawih juga tenang karena petugas kepolisian melaksanakan patroli.
“Setiap Polsek melaksanakan Pam ibadah sholat tarawih secara rutin di wilayah hukumnya. Selain itu juga melakukan patroli secara berkala, baik pagi, siang, sore, hingga malam dan dini hari menjelang waktu sahur,” ujar Kompol Eko.

Kabagops Eko Mardiyanto menandaskan, pengamanan juga bisa dilakukan bersama Forkopimcam dan Linmas. Hal itu guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang dimungkinkan terjadi di lingkungan masing-masing.
“Personil pengamanan juga melakukan sambang warga dan memberikan edukasi serta imbauan terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dan kenakalan remaja, seperti perang sarung dan balap liar,” terang Kabagops.
Polresta Magelang komitmen menegakkan hukum, sehingga terus berupaya mencegah terjadinya tindak kejahatan, salah satunya melalui Pam Tarling.
“Mari bersama-sama menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Magelang. Jangan ragu, laporkan segera ke kepolisian terdekat apabila warga mengetahui adanya tindakan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” pungkas Kabagops Kompol Eko Mardiyanto. (Muklis)