Wan Ade Menyayangkan Masih Adanya Surat Edaran Seruan Bersama Yang Belum Dilayangkan Kepada Pengusaha Hiburan Malam

DUMAI – jurnalpolisi.id

Pemerintah Kota Dumai, Kepolisian Resort Dumai, Komando Distrik Militer 0320 Dumai, Kementerian Agama Kota Dumai, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M di Kota Dumai membuat Seruan Bersama.

Namun sangat disayangkan, surat Seruan Bersama yang telah dikeluarkan tersebut menurut informasi yang dirangkum masih ada beberapa pihak pengusaha hiburan yang mengaku belum ada mendapatkan surat Seruan Bersama sebelum adanya aksi penertiban yang dilakukan oleh Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai pada Rabu malam 12 Maret 2025.

“Benar bg, jadi aksi turun tadi malam, terdapat beberapa tempat yang belum menerima surat edaran Seruan Bersama dibulan Ramadhan ini,” ujar Wan Ade Ketua LHMB sembari menyayangkan hal ini. Kamis, (13/03/2025).

Wan Ade berharap agar ini perlu menjadi perhatian serius dari Satpol PP agar bisa bekerja maksimal memberikan informasi agar suasana Ramadhan di Kota Dumai ini terjaga dengan baik.

“Kita juga menekankan kepada pengusaha hiburan yang menjual minuman keras dan tempat-tempat hiburan malam agar mentaati surat edaran yang sudah di terbitkan oleh Pemko Dumai,” pungkas Wan Ade.

Untuk perimbangan berita, awak media mengkonfirmasi Kasatpol PP Kota Dumai Yuda Pratama Putra, S.STP via WhatsApp, Ingin konfirmasi terkait surat Seruan Bersama ini. Apakah surat Seruan Bersama ini harus disampaikan ke para pengusaha atau para pihak terkait Pak? dan siapa bertanggung jawab untuk menyampaikan atau mengedarkan surat Seruan bersama ini pak?. Namun hingga berita ini terbit Kasatpol PP Kota Dumai sepertinya lebih memilih untuk bungkam tanpa memberikan jawaban ataupun penjelasan.

Begitu juga saat awak media mengkonfirmasi Wilsubandi, S.STP, M.Eng Kabag Kesra Kota Dumai via WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan hanya tertera centang 1.

Disini sangat disayangkan terhadap masih adanya surat Seruan Bersama yang belum diedarkan ke para pengusaha hiburan malam ataupun pihak-pihak terkait, karena jangan hal ini nantinya menjadi alasan mereka untuk tetap melaksanakan operasionalnya di Bulan Suci Ramadhan ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *