Dugaan korupsi Dana BOS dibalut arogansi. Surat resmi diabaikan, klarifikasi disambut emosi.

Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id
Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencoreng dunia pendidikan.
Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SMP Negeri 9 Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Sekolah tersebut diduga memanipulasi data jumlah siswa dan menyalahgunakan anggaran BOS.
Bangsa Institute Tabagsel, lembaga pemantau anggaran pendidikan, telah mengirim surat konfirmasi resmi pada 11 Maret 2025.
Isinya mempertanyakan dugaan korupsi dana BOS dan pengelembungan data siswa.
Namun, surat itu tak digubris. Ironisnya, pihak sekolah berdalih suratnya “Tidak Pernah Diterima”, meskipun ada bukti tanda terima.
Upaya konfirmasi media justru disambut drama. Seorang pria bernama Inisial E S awalnya mengaku sebagai Komite Sekolah, lalu berubah menjadi “penjaga sekolah”.
Seorang pria lain bahkan meninju meja dan menantang, “Sudah melapor kalian ke Kepling sini?”
Pernyataan bernada ancaman juga keluar dari Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum yang menyamakan Dana BOS dengan urusan “dapur”. “Sudah kami laporkan ke Inspektorat loh,” katanya tanpa memberi klarifikasi data apa pun.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Ahmad Rizki Hariri Hasibuan, menyayangkan respons arogan pihak sekolah.
Ia menegaskan Dana BOS adalah uang rakyat dan bersifat terbuka. “Setiap pertanyaan publik adalah hak,” ujarnya.
Sekretaris Umum Bangsa Institute, Solah Siregar, menilai respons sekolah sebagai bentuk ketertutupan akut. “Kalau tak ada yang disembunyikan, kenapa takut ditanya?” katanya.
Bangsa Institute mendesak pemeriksaan menyeluruh oleh Dinas Pendidikan, Inspektorat, dan penegak hukum.
Kasus ini, kata mereka, bukan sekadar soal uang, tetapi soal mentalitas anti-transparansi yang mencoreng cita-cita pendidikan bersih. (P.Harahap)