Komnas PA Pelalawan dan PT Musim Mas Kunjungi Korban Pencabulan, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Pangkalan Kuras , jurnalpolisi.id

28 /4-25.Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan menyambangi kediaman korban pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum ayah tiri berinisial S (45) di Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Dalam kunjungan itu, Ketua Komnas PA Kabupaten Pelalawan, Erik Suhenra S. I. Kom didampingi Wakil bidang Reformasi Hukum Komnas PA, Chandra Prayoga Adiyanto SH, MH dan Amri menggandeng PT. Musim Mas diwakilkan Manager Humas PT Musim Mas, Malinton Purba SH dan Humas PT Musim Mas est II, Yusuf memberikan perhatian dan kepedulian kepada korban.

Dengan kondisi korban dan keluarga yang masih terpukul dan trauma. Komnas PA Pelalawan memberikan support dalam pemulihan mental dan trauma yang dialami korban.

Disamping itu juga, kedatangan Komnas PA juga memberikan apresiasi atas langka cepat pihak kepolisian Polres Pelalawan mengamankan si pelaku. Selain nantinya akan mengawal kasus ini dengan memberikan pendampingan hukum, Komnas PA minta Aparat Penegak Hukum (APH) menghukum seberat-beratnya pelaku yang notabene ayah tiri korban.

“Kami hanya minta pelaku dihukum seberat-beratnya pak, karena perbuatan pelaku telah merusak masa depan anak saya,” ucap ibu korban saat menceritakan kisah pilu yang dialami keluarganya kepada Komnas PA Pelalawan, Senin (28/4/2025).

Sementara itu, Ketua Komnas PA Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom menyampaikan keprihatinan atas kejadi yang menimpa korban dan keluarga. Kehadiran pihaknya untuk memberikan perhatian kepada korban dan keluarga agar memulihkan mental dan trauma yang dialami korban.

Selain itu, Ketua JMSI Pelalawan ini juga menegaskan, pihaknya akan mengawal dan memberikan pendampingan hukum kepada korban, agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya atas perbuatannya.

“Komnas PA akan dampingi pihak keluarga sampai putusan pengadilan agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Nanti kita minta pengacara kita Chandra Prayoga Adiyanto SH MH sebagai Pendamping Hukum nya,” ujar pria disapa Erik ini.

Pada kesempatan itu, Komnas PA Pelalawan juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada keluarga yang juga termasuk keluarga kurang mampu, terlebih korban merupakan anak yatim.

Selain itu, Manager Humas PT Musim Mas, Malinton Purba SH juga memberikan sedikit bantuan berupa uang dalam membantu kebutuhan sehari-hari keluarga korban.

Diakhir kunjungan Komnas PA Pelalawan meminta berbagai lapisan masyarakat untuk bisa terus sama-sama memantau berbagai kejadian yang dihadapi anak-anak dengan melihat, bertanya, dan bercerita bersama tentang bagaimana keseharian anak-anak, baik di sekolah, lingkungan bermain, dan juga circle pertemanan anak.

LA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *